Agung Nugroho Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Keras Jadi Tameng Pungli SPMB 2026

Agung Nugroho Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Keras Jadi Tameng Pungli SPMB 2026

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru secara resmi menabuh genderang perang terhadap segala bentuk praktik pungutan liar dan titip-menitip dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk terlibat aktif dalam melakukan pengawasan melekat di setiap satuan pendidikan.

Langkah preventif ini diambil guna memastikan hak pendidikan anak-anak di Kota Bertuah dapat terpenuhi secara adil, transparan, dan terbebas dari intervensi oknum yang tidak bertanggung jawab.

Komitmen pembersihan sistem pendidikan tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat memberikan pengarahan terkait kesiapan mitigasi kecurangan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Pekanbaru, Senin (15/6/2026).

Agung menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran pengurus komite sekolah untuk memegang teguh pakta integritas yang telah disepakati. Pemko Pekanbaru dipastikan tidak akan segan mengambil tindakan administratif berat bagi siapa saja yang terbukti mencederai sportivitas dunia pendidikan.

"Salah satu poin penting yang wajib kita waspadai bersama dalam pelaksanaan tahun ini adalah adanya indikasi pergerakan pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan lembaga komite sekolah. Mereka mencoba menjadikannya sebagai perantara atau tameng hukum untuk meloloskan praktik yang jelas-jelas menabrak regulasi penerimaan siswa baru. Saya ingatkan dengan sangat, jangan sampai ada yang coba-coba bermain api melalui jalur komite," tegas Agung Nugroho.

Agung menjelaskan bahwa secara regulasi teknis, seluruh jajaran kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Pekanbaru sebenarnya sudah memahami alur baku SPMB secara mendalam dan dilarang keras melakukan deviasi aturan.

Kendati demikian, celah rawan yang sering kali muncul di lapangan justru berasal dari tekanan pihak luar yang memanfaatkan kedekatan emosional komite sekolah untuk memaksakan kepentingan terselubung demi meloloskan calon siswa tertentu.

Wali Kota membeberkan modus operandi yang kerap memicu kegaduhan dan kesalahpahaman masif di tengah masyarakat selama musim penerimaan siswa baru berlangsung. Dalam banyak kasus kriminal penipuan, sering kali ditemukan adanya oknum calo atau perantara yang berani mencatut dan mengatasnamakan kepala sekolah secara sepihak untuk meyakinkan para orang tua murid agar bersedia menyerahkan sejumlah imbalan uang.

"Fakta di lapangan menunjukkan, kadang-kadang ada pihak yang berani mengatasnamakan instruksi kepala sekolah demi melancarkan kepentingannya. Padahal, kepala sekolah yang bersangkutan sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak pernah memberikan lampu hijau. Akibat dari permainan di tingkat bawah ini, kepala sekolah yang justru harus menanggung getahnya menjadi sasaran tudingan liar dan tekanan publik," imbuh Agung.

Merespons potensi penyimpangan tersebut, Agung Nugroho mengunci kebijakan bahwa segala bentuk kuota titipan, pungutan liar berkedok sumbangan sukarela, maupun rekayasa dokumen kependudukan tidak boleh menoleransi ruang kompromi sedikit pun.

Seluruh jajaran komite sekolah diminta mengembalikan fungsi aslinya sebagai mitra strategis peningkatan mutu sekolah, bukan sebaliknya menjadi agen pelancar praktik nepotisme yang merusak kepercayaan publik terhadap objektivitas pemerintah. Walikota Pekanbaru mengajak partisipasi aktif dari kalangan jurnalis, lembaga swadaya masyarakat, dan para orang tua untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan adanya indikasi kecurangan di lapangan.

"Pengawasan kolektif dari publik merupakan instrumen paling efektif yang kita miliki saat ini untuk menjamin SPMB 2026 berjalan adil, akuntabel, dan bersih, sehingga anak-anak berprestasi maupun anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan hak kursi sekolah secara proporsional," pungkas Agung Nugroho.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional