Goro Massal Pemkab Kuansing Tak Sekadar Bersihkan Lingkungan, Penataan Arsip Jadi Perhatian

Goro Massal Pemkab Kuansing Tak Sekadar Bersihkan Lingkungan, Penataan Arsip Jadi Perhatian

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar gotong royong (Goro) massal di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing, Kamis (3/9/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., mewakili Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin. Goro dipusatkan di kawasan Kantor Bupati Kuansing dengan melibatkan jajaran aparatur pemerintah daerah.

Namun, kegiatan Goro kali ini tidak hanya difokuskan pada kebersihan lingkungan. Penataan ruang penyimpanan arsip juga menjadi perhatian utama, menyusul masih ditemukannya sejumlah dokumen dan arsip yang belum tersusun dengan baik serta berada tidak pada tempatnya.

Pj Sekda Muradi menegaskan, kebersihan dan kerapian lingkungan kantor harus berjalan beriringan dengan tertib administrasi. Menurutnya, arsip pemerintahan merupakan bagian penting dari administrasi yang harus dijaga, ditata dan dikelola dengan baik agar mudah ditemukan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Kita tidak hanya membersihkan lingkungan kantor, tetapi juga membenahi arsip-arsip yang masih berserakan dan tidak pada tempatnya. Ini bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan kerja yang bersih, rapi, tertib dan nyaman,” tegas Muradi.

Didampingi Asisten III Setda Kuansing, Drs. Azhar, M.M., Muradi juga mengingatkan seluruh jajaran agar kegiatan Goro tidak hanya menjadi agenda seremonial semata.

Menurutnya, kebersihan, kerapian dan ketertiban administrasi harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kita ingin kantor ini tidak hanya terlihat bersih dari luar, tetapi juga tertib dari dalam. Termasuk arsip, semuanya harus punya tempat dan ditata dengan baik sehingga ketika diperlukan tidak sulit mencarinya,” ujarnya.

Muradi berharap, setelah dilakukan penataan, masing-masing perangkat daerah dapat menjaga kebersihan dan kerapian ruang kerja secara berkelanjutan. Selain itu, seluruh dokumen dan arsip pemerintahan diharapkan dapat tersimpan secara teratur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai setelah dibersihkan dan ditata hari ini, beberapa waktu kemudian kembali berantakan. Kebersihan dan kerapian harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional