PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- DInas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan proses belajar jarak jauh (PJJ) alias daring terhitung hari ini, Senin (7/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026) besok.
Kebijakan penerapan belajar jarak jauh ini diumumkan melalui Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026 berkaitan dengan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada Ahad (6/9/2026) dimana kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk hingga kategori TIDAK SEHAT yang ditandatangani Plt. Kadis Pendidikan Kota Pekabaru Dr. Abdul Jamal.
Kebijakan 'merumahkan' kegiatan belajar ini diberlakukan untuk seluruh sekolah dari mulai jenjanh PAUD/TK, SD hingga SMP dan madrasah yang ada di wilayah Kota Pekanbaru.
Kegiatan ini bukan dimaksudkan bahwa kegiatan sekolah diliburkan, melainkan, melakukan penyesuaian pelaksanaan kegiatan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara, kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Adapun kegiatan pembelajaran tatap muka bisa dilakukan kembali bagi para murid di sekolah pada Rabu (9/9/2026) dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan yakni denan menggunakan masker saat berangkat atau berada di luar ruangan.(R02)
Listrik Indonesia

