Sinergi Tiga Lapis Penanganan Karhutla Di Provinsi Riau

Sinergi Tiga Lapis Penanganan Karhutla Di Provinsi Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha hingga masyarakat. Penguatan sinergi tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya karhutla di tengah kondisi musim kemarau yang masih berlangsung di Riau.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, seluruh pihak memiliki kewajiban bersama untuk memastikan kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sekaligus ditangani secara cepat.

"Tanggung jawab ini adalah milik kita bersama untuk memadamkan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Harus kita pikul bersama terbagi menjadi tiga lapis utama seperti tanggung jawab moral, yaitu kewajiban kita kepada sesama manusia dan kelestarian alam," ujarnya saat melakukan rapat koordinasi secara virtual, Senin (07/09/2026).

Dijelaskan, tanggung jawab jabatan dan kehormatan yang harus dijalankan setiap pihak sesuai perannya. Seluruh pihak, terutama mereka yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan lahan, diminta tidak mengabaikan kewajiban tersebut.

"Kemudian tanggung jawab jabatan dan kehormatan diri pribadi masing-masing. Terakhir, tanggung jawab hukum yang diatur oleh negara," jelasnya.

Menko Djamari menegaskan bahwa tanggung jawab hukum merupakan konsekuensi apabila tanggung jawab moral maupun tanggung jawab jabatan tidak dilaksanakan. Karena itu, setiap pihak diminta memahami bahwa kelalaian dalam mencegah karhutla dapat membawa persoalan hukum.

"Apabila dua tanggung jawab tidak dikerjakan, maka kita mau tidak mau harus berhadapan dengan tanggung jawab hukum. Hal inilah yang harus kita sadari bersama," tegasnya.

"Tindakan seperti ini yang harus dilakukan, memang harus segera dan tegas. Untuk itu kita punya undang-undang yang mengatur soal itu, bahkan sudah ada juga mengatur juga undang-undang yang berkaitan dengan kearifan lokal sudah kita bicara dengan para gubernur untuk mengatasi itu semua dan ini ada yang berkaitan dengan para HGU serta para perusahaan yang memanfaatkan lahan hutan," tambahnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan bahwa arahan Menko Polkam menjadi pengingat bagi seluruh pihak. Termasuk pada pemegang Hak Guna Usaha (HGU), agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

"Tadi kita telah mendengar bersama arahan dari Pak Menko Polkam RI terkait penanganan dan pencegahan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Khususnya yang ditujukan kepada para pemegang Hak Guna Usaha (HGU)," kata Plt SF Hariyanto.

Diungkapkan, ancaman karhutla masih perlu menjadi perhatian serius karena kondisi musim kemarau diperkirakan masih berlangsung cukup panjang. Situasi tersebut diperparah dengan meningkatnya suhu udara serta mulai berkurangnya ketersediaan air pada sejumlah embung penampungan.

"Perlu kita sadari bersama bahwa ancaman El Nino dan musim kemarau saat ini masih panjang bahkan belum melewati separuh jalannya. Cuaca makin panas dan kondisi air di embung-embung penampungan sudah mulai berkurang," ungkapnya.

Plt Gubri SF Hariyanto meminta seluruh pihak tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.

"Oleh karena itu, saya minta perhatian bersama agar tidak ada lagi pihak yang membuka lahan dengan cara membakar. Seluruh tim satgas juga selalu bersiaga dan terus diterjunkan ke titik-titik yang rawan," pungkasnya.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional