RENGAT (RIAUSKY.COM)— Fasilitas keselamatan jalan di kawasan Jalan SMA Sultan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, memerlukan perhatian serius.
Berdasarkan hasil survei uji kelayakan jalan yang dilakukan Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Riau bersama instansi terkait pada Senin (28/9/2026) dan Selasa (29/9/2026), ditemukan sejumlah titik jalan rusak serta marka dan rambu lalu lintas yang memudar.
Survei yang mencakup ruas jalan sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer (Ruas A dan Ruas B) tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril didampingi Kasi Audit dan Inspeksi Subdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKP Dedi Siswanto.
Kegiatan melibatkan BPJN Riau, BPTD Riau, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Jasa Raharja Indragiri Hulu, Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu dan Dinas PUPR Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan menyeluruh mencakup kondisi fisik badan jalan, marka, rambu, fasilitas penyeberangan, hingga perlengkapan pendukung keselamatan lainnya.
Dari hasil peninjauan lapangan, tim menemukan beberapa titik kerusakan pada badan jalan serta kondisi marka dan zebra cross yang memudar sehingga perlu dicat ulang agar terlihat jelas oleh para pengendara.
Selain perbaikan rambu lalu lintas yang memudar, tim juga menyoroti pentingnya pembuatan dan pembaruan Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Fasilitas ini dinilai sangat vital untuk menjamin keselamatan para pelajar yang beraktivitas di sepanjang ruas jalan tersebut.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, mengatakan survei dilakukan untuk melihat langsung kondisi jalan dan perlengkapan lalu lintas sekaligus mengidentifikasi bagian yang membutuhkan penanganan.
“Kita melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap kondisi jalan maupun perlengkapan lalu lintas yang ada. Hasil survei ini nantinya menjadi bahan koordinasi bersama instansi terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Dasril.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti bersama sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Setiap temuan di lapangan harus menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti secara bersama sesuai kewenangan masing-masing. Sinergi lintas instansi sangat penting untuk memastikan kondisi jalan, marka, rambu serta fasilitas keselamatan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Jeki.
Menurut Jeki, fasilitas keselamatan di kawasan sekolah juga perlu mendapat perhatian. Pelajar merupakan salah satu kelompok pengguna jalan yang membutuhkan perlindungan dan fasilitas penyeberangan yang memadai.
Senada dengan itu, Anton dari BPJN Riau mengatakan hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi bersama instansi terkait.
Sejumlah temuan, mulai dari kondisi badan jalan, marka, rambu hingga fasilitas penyeberangan, akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.(mc)
Listrik Indonesia

