Benahi Data dan Koordinat, Pemprov Riau Siapkan Bank Data BSPS

Benahi Data dan Koordinat, Pemprov Riau Siapkan Bank Data BSPS
Ilustrasi/ AI/media center riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) – Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan pembenahan data calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mempercepat proses verifikasi dan pelaksanaan program. Kelengkapan data, koordinat rumah, serta kejelasan status pertanahan menjadi perhatian agar program dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diikuti Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur, Kamis (8/10/2026).

SF Hariyanto mengatakan masih terdapat data calon penerima yang belum dilengkapi koordinat. Selain itu, terdapat bidang tanah yang perlu diverifikasi status sertifikatnya sehingga membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Kanwil ATR/BPN dan Balai PKP.

"Kita akan menyiapkan bank data calon penerima yang clean and clear sehingga proses ke depan dapat lebih cepat dan tidak lagi menghadapi persoalan seperti yang terjadi pada pelaksanaan tahun 2026. Data yang lengkap akan menjadi dasar bagi kita untuk mempercepat seluruh tahapan program," jelasnya.

Menurut SF, pembenahan data tidak hanya diperlukan untuk menyelesaikan pelaksanaan BSPS 2026, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan pengusulan program tahun berikutnya. Dengan data yang lebih lengkap sejak awal, proses verifikasi di lapangan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat.

"Dari data yang ada, kita masih menemukan bidang yang belum memiliki koordinat dan ada pula yang perlu diverifikasi status sertifikatnya. Kondisi ini akan kita tindak lanjuti bersama Kanwil ATR/BPN, balai dan pemerintah kabupaten/kota supaya data yang kita gunakan benar-benar jelas," tambahnya.

Pemprov Riau juga akan memperkuat koordinasi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria untuk membantu menangani persoalan pertanahan yang berkaitan dengan lokasi calon penerima BSPS. Langkah tersebut diarahkan agar aspek administrasi dan status bidang tanah dapat dipastikan sebelum program dilaksanakan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, meminta pemerintah daerah memperbaiki pola pengusulan untuk program 2027 sejak tahap awal. Menurutnya, kelengkapan dokumen dan informasi lokasi akan sangat menentukan kecepatan proses verifikasi.

"Untuk usulan tahun 2027, kami berharap sudah ada foto bagian luar dan dalam rumah, foto KTP pemilik rumah, foto KK, alas hak serta koordinat rumah. Dengan begitu, proses verifikasi akan lebih cepat karena data yang dibutuhkan sudah tersedia sejak awal," ujarnya.

Didyk menjelaskan kelengkapan data juga akan memudahkan petugas melakukan verifikasi faktual di lapangan. Petugas tidak perlu kembali mencari dokumen atau lokasi calon penerima karena informasi dasar telah tersedia sejak tahap pengusulan.

"Kita tidak perlu mencari-cari lagi karena koordinatnya sudah ada dan dokumennya juga sudah tersedia. Petugas tinggal melihat data tersebut dan melakukan pengecekan lapangan sehingga proses verifikasi faktual bisa lebih cepat," pungkasnya.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional