Berlaku Hingga 31 Desember 2016

MASIH ADA DISKON 50 PERSEN... Yuk Bayar Pajak Kendaraan

MASIH ADA DISKON 50 PERSEN... Yuk Bayar Pajak Kendaraan
Masperi
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) membuat aktivitas di kantor-kantor Samsat dibanjiri masyarakat.
 
Ya, sejak 1 Juli hingga 31 Desember Pemprov Riau melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), memberikan diskon 50 persen untuk biaya PKB, BBNKB, Mutasi Masuk dan Tunggakan.
 
Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Masperi mengatakan, sejak dioberlakukan kebijakan diskon 50 persen tersebut, pembayaran pajak terdaftar mengalami peningkatan lebih dari 50 persen.  
 
"Jadi banyak masyarakat memanfaatkan momen (diskon) ini untuk membayar pajak, mutasi dan segala macam. Kalau kita hitung angka biasanya 10, sekarang bertambah jadi 15, begitulah kira-kira kenaikannya," ungkap Masperi, Jumat, 16 Desember 2016.
 
Menurut Masperi, dari seluruh layanan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), Pajak Kendaraan Bermotor paling mendominasi.
 
"Faktor ekonomi yang melambat ikut mempengaruhi juga, jadi BBNKB sedikit menurun, karena tak banyak yang beli kendaraan baru. Dari semua layanan di Samsat, pembayaran PKB paling dominan dan Pekanbaru paling tinggi antusiasme" tukasnya. 
 
Sebab itulah, Mantan Sekda Rohul ini, mengimbau masyarakat untuk memnfaatkan waktu yang tersisa untuk membayar pajak kendaraannya ke samsat dan layanan sejenis untuk menunaikan kewajiban.
 
"Masih ada sisa waktu beberapa hari ini. Manfaatkanlah momen diskon 50 persen ini untuk menunaikan kewajiban bayar pajak. Karena orang bijak itu taat bayar pajak," imbaunya. (R07)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index