TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM)– Sejak pemberlakuan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang penggratisan biaya nikah, animo warga menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) di Kuantan Singingi meningkat 4 kali lipat.
Warga yang hendak menikah mengaku sangat terbantu dengan kebijakan pemerintah tersebut.
Hal ini diakui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Benai Yasri Sag kepada wartawan belum lama ini.
Memang katanya, sudah ditegaskan dalam PP tersebut, jika menikah di KUA tidak dibebankan biaya apapun alias gratis. Akan tetapi jika melangsungkan pernikahan di luar kantor KUA, akan dikenakan biaya Rp600 ribu.
"Makanya warga pun berbondong-bondong mendatangi KUA untuk memanfaatkan nikah gratis ini," katanya.
Sejak diberlakukan kebijakan ini tersebut katanya, warga yang melakukan pernikahan di KUA mengalami peningkatan hingga empat kali lipat dari sebelum diberlakukannya PP tersebut.
"Banyak pasangan mempelai yang memilih melangsungkan pernikahan di KUA. Makanya pernikahan di KUA tahun lalu sebanyak 200 lebih pasang mempelai," ujarnya seperti dilaporkan kuansing terkini.
"Untuk prosentase tahun lalu lebih dari 70 persen pasangan mempelai menikah di kantor KUA" katanya.
Sebaliknya, jika menikah di luar KUA akan dikenakan biaya nikah sebesar Rp600.000. Pembayarannya pun melalui Bank BTN, Mandiri, BRI dan BNI, oleh pasangan menikah.
“Kepada para calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di KUA, bisa datang langsung setiap hari kerja serta membawa semua persyaratan yang diperlukan untuk pencatatan nikah,” imbuhnya.(R04/i)
- Otonomi
- Kuansing
Ha..ha..ha...DIGRATISKAN, Jumlah Pasangan yang Menikah Langsung Melonjak Empat Kali Lipat
Redaksi
Ahad, 19 Februari 2017 - 05:33:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Sukseskan Apeksi, Satpol PP Himbau PKL tak Beraktivitas di DMJ
Rabu, 01 Mei 2024 - 16:31:28 Wib Otonomi
Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi tentang Dua Ranperda
Rabu, 01 Mei 2024 - 15:38:52 Wib Otonomi
HOREE...Pemprov Bantu Anggaran Pembelian Kendaraan Operasional Desa, Masing-masing Dapat Segini...
Rabu, 01 Mei 2024 - 13:56:04 Wib Otonomi
Dinsos Serahkan Bantuan untuk 12 Rumah Terbakar di Bathin Solapan
Rabu, 01 Mei 2024 - 13:25:46 Wib Otonomi