Di Kuala Kampar, Petani pun 'Dipalak' Aparat Desa, Kwitansi Ini Jadi Bukti

Di Kuala Kampar, Petani pun 'Dipalak' Aparat Desa, Kwitansi Ini Jadi Bukti
Kwitansi bukti pungli
KUALA KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Ketidakberdayaan masyarakat serta minimnya pengetahuan seakan menjadi makanan empuk oknum aparat pemerintahan baik level atas sampai di jajaran paling bawah untuk melakukan pungutan liar (pungli,red). 
 
Seperti yang terjadi baru-baru ini, kasus pungli di terjadi di Desa Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar dan dilakukan oknum aparat desa dan LKMD.
 
Terang benderang pungli ini dilakukan aparat dengan membubukan tandatangan aparat desa di atas kwitansi.
 
Amdul Raman dan Ali, serta Abdul menjadi korban Pungli aparat desa itu.
 
"Ya, gini bang, petani telah melakukan panen padi sepekan belakangan ini. Seperti biasa hasil panen padi ini diangkut dari ladang menuju rumah-rumah warga. Di rumah mereka dijadikan lumbung padi. Proses mengangut hasil pertanian inilah yang di 'palak' aparat desa,"jelas Amdul Raman dan Ali, serta Abdul, Ahad 26 Februari 2017 via seluler.
 
"Satu karung gabah padi, aparat memalak warga dengan tarif 5.000 rupiah," ucapnya lagi. Kami tak bisa berbuat apa-apa, yang protes aparat tak segan-segan berujap kasar dan intimidasi. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index