Jangan Ditiru, Laki Bini di Selatpanjang Ini Kompak Terlibat Kasus Narkoba

Jangan Ditiru, Laki Bini di Selatpanjang Ini Kompak Terlibat Kasus Narkoba
Pasutri yang diamankan polisi
SELATPANJANG (RIAUSKY.COM) - Pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Meranti, kompak terlibat kasus nnarkoba.
 
Adapun masing-masing tersangka pasangan suami istri ini, Andi Agusman (33), dan Pauziah (27). Belakangan diketahui bahwa Fauziah adalah istri kedua Andi.
 
Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Ali Azar, membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut pada Kamis (17/4/2017), sekira pukul 19.30 WIB.
 
"Ya, anggota Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti telah melakukan penangkapan 2 orang terlapor tindak pidana narkotika diduga jenis sabu. Mereka pasangan suami istri," ucap Alizar.
 
Di kediaman Andi dan Pauziah sering terjadi transaksi narkotika diduga jenis shabu, dan pada saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu seberat 0,45 gram, 1 buah pirek, 1 buah bong, 1 buah mancis, 1 unit Handphone, uang tunai Rp.600 ribu.
 
"Kini pasangan suami ini berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kep Meranti guna proses sidik lebih lanjut," kata Alizar. (R16/Sc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index