PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak seenaknya meerekrut tenaga harian lepas (THL).
HM Noer MBs selaku sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanabru mengatakan jangan SKPD merekrut THL jika tidak memiliki kemampuan dan skill yang dibutuhkan. Tak hanya itu saja, Kepala SKPD juga diharapkan melaporkan jumlah THL ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru.
"Jadi bagi SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru harus melaporkan jumlah THL nya. Untuk itu, saya akan buatkan Surat Edarannya, agar Kepala SKPD bisa melaporkan jumlah THL dan berapa kebutuhannya," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS, Ahad (14/2).
Dikatakan M Noer, jumlah THL yang kian banyak sangat membebani keuangan Pemko Pekanbaru, seluruh Kepala SKPD wajib mengkaji kebutuhan perekrutan jumlah THL. Tak hanya itu saja, Ia juga tak menampik bahwa di Pemko Pekanbaru jumlah PNS lebih banyak yang pensiun dibandingkan dengan PNS yang masuk.
"Untuk itu, kita akan segera menyelaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Tenaga kerja di Pemko juga semakin berkurang, dan kuota yang diberikan pusat pun tak berimbang. Mungkin inilah yang membuat banyaknya THL di Pemko Pekanbaru," jelasnya.
M Noer dengan tegas menyebutkan akan segera menginstruksikan kepada BKD Pekanbaru untuk terus melakukan monitoring kepada THL yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, Ia banyak mendapatkan laporan ada THL yang tak bekerja maksimal hanya nongkronng- nongkrong di kantor bahkan pelisiran kesana-sini di jam kerja.
"SDM itu kan dikendalikan oleh BKD Pekanbaru, tapi kalau banyak THL yang tak bekerja dengan maksimal itu yang sangat disayangkan. Untuk itu, saya minta BKD dan SKPD terkait terus melakukan monitoring," intruksinya kepada BKD. (R05)
- Otonomi
- Kota Pekanbaru
Pemko Keluarkan SE, Minta SKPD Tak Rekrut THL Seenaknya
Redaksi
Ahad, 14 Februari 2016 - 21:32:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Sukseskan Apeksi, Satpol PP Himbau PKL tak Beraktivitas di DMJ
Rabu, 01 Mei 2024 - 16:31:28 Wib Otonomi
Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi tentang Dua Ranperda
Rabu, 01 Mei 2024 - 15:38:52 Wib Otonomi
HOREE...Pemprov Bantu Anggaran Pembelian Kendaraan Operasional Desa, Masing-masing Dapat Segini...
Rabu, 01 Mei 2024 - 13:56:04 Wib Otonomi
Dinsos Serahkan Bantuan untuk 12 Rumah Terbakar di Bathin Solapan
Rabu, 01 Mei 2024 - 13:25:46 Wib Otonomi