Pemko Keluarkan SE, Minta SKPD Tak Rekrut THL Seenaknya

Pemko Keluarkan SE, Minta SKPD Tak Rekrut THL Seenaknya
M Noer

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota Pekanbaru akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak seenaknya meerekrut tenaga harian lepas (THL).

HM Noer MBs selaku sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanabru mengatakan jangan SKPD merekrut THL jika tidak memiliki kemampuan dan skill yang dibutuhkan. Tak hanya itu saja, Kepala SKPD juga diharapkan melaporkan jumlah THL ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru.

"Jadi bagi SKPD di lingkungan Pemko Pekanbaru harus melaporkan jumlah THL nya. Untuk itu, saya akan buatkan Surat Edarannya, agar Kepala SKPD bisa melaporkan jumlah THL dan berapa kebutuhannya," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS, Ahad (14/2).

Dikatakan M Noer, jumlah THL yang kian banyak sangat membebani keuangan Pemko Pekanbaru, seluruh Kepala SKPD wajib mengkaji kebutuhan perekrutan jumlah THL. Tak hanya itu saja, Ia juga tak menampik bahwa di Pemko Pekanbaru jumlah PNS lebih banyak yang pensiun dibandingkan dengan PNS yang masuk.

"Untuk itu, kita akan segera menyelaraskan dengan kemampuan keuangan daerah. Tenaga kerja di Pemko juga semakin berkurang, dan kuota yang diberikan pusat pun tak berimbang. Mungkin inilah yang membuat banyaknya THL di Pemko Pekanbaru," jelasnya.

M Noer dengan tegas menyebutkan akan segera menginstruksikan kepada BKD Pekanbaru untuk terus melakukan monitoring kepada THL yang ada di Pekanbaru. Pasalnya, Ia banyak mendapatkan laporan ada THL yang tak bekerja maksimal hanya nongkronng- nongkrong di kantor bahkan pelisiran kesana-sini di jam kerja.

"SDM itu kan dikendalikan oleh BKD Pekanbaru, tapi kalau banyak THL yang tak bekerja dengan maksimal itu yang sangat disayangkan. Untuk itu, saya minta BKD dan SKPD terkait terus melakukan monitoring," intruksinya kepada BKD. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index