8 Kepala Puskesmas Masih Akan Disanksi, Tinggal Tunggu Rekom Walikota

8 Kepala Puskesmas Masih Akan Disanksi, Tinggal Tunggu Rekom Walikota
M Noer MBS
PEKANBARU (RIAUSKy.COM) - Untuk saat ini, 8 Kepala Puskesmas (Kapus) di Pekanbaru masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan, sanksi yang diberikan kepada mantan Kepala Kapus  yang mengundurkan diri, tinggal menunggu rekomendasi dari Wali Kota Pekanbaru.
 
Sampai saat ini, Pemko Pekanbaru masih belum memberikan kepastikan dan keterangan terkait dengan mundurnya 8 Kapus di Pekanbaru. Berkali-kali, Pemko Pekanbaru hanya menyebutkan mundurnya 8 Kapus bukan untuk dikonsumsikan kepada Publik.
 
"Di dalam etika kepegawaian, mundurnya suatu ASN itu ada aturannya. Nah, untuk mundurnya 8 Kapus itu kita masih belum bisa kita sebutkan. Transparan itu bukan berarti telanjang yah, tidak semua bisa di buka," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS, Senin, 4 April 2016.
 
Dikatakan M Noer, dengan dibukanya lelang jabatan Kapus, Pemko Pekanbaru berharap nantinya mendapatkan para dokter yang memiliki loyalitas tinggi dan komitmen kepada pimpinan. Dari sisi pelayanan, Ia juga berharap kepala puskesmas yang baru nantinya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
 
"Kita ini mencari kepala puskesmas yang benar-benar memiliki komitmen tinggi. Jadi dalam pembukaan lelang jabatan itu, kita berharap mendapatkan Kapus yang benar-benar ingin membantu Wali Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
 
Saat disinggung sampai kapan Pemko Pekanbaru akan membuka lelang jabatan tersebut?  Bahkan, saat ditanyakan mengenai sanksi seperti apa yang bakal diberikan kepada 8 Kapus yang mundur,  M Noer hanya tersenyum.
 
"Sampai terpenuhi jumlah ASN yang mendaftar dan ingin menjadi Kapus. Untuk sanksi yang ditanyakan, itu semua ada aturannya. Sanksi itu kan bertingkat. Bisa saja kami pecat dari status PNS nya," jawabnya. (R05)

Listrik Indonesia

#Kepala Puskesmas

Index

Berita Lainnya

Index