Jukir Resmi Pekanbaru akan Dilengkapi Seragam dan KTA

Jukir Resmi Pekanbaru akan Dilengkapi Seragam dan KTA
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Mengantisipasi maraknya Juru Parkir (jukir) ilegal di kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru telah membagikan seragam, pluit dan Kartu Tanda Pengenal (KTA) kepada Juru Parkir (Jukir) yang ada di Pekanbaru. 
 
Demikian dikatkan Kepala Dishubkominfo Pekanbaru Arifin melalui  Kepala UPTD Parkir Kota Pekanbaru, Bambang Armanto, pada Jum'at, 26 Agustus 2016.
 
"Kita sudah bagikan seragam kepada jukir, meski tidak menyeluruh tapi kita akan akan tetap bagikan seragam itu kepada seluruh jukir yang ada di Pekanbaru. Mereka ini kan pahlawan Pendapatan Asli Daerah (PAD_red), jadi kita harus berikan seragam dan perangkat lain," jelas Bambang.
 
Dikatakan Bambang, dari hasil pendistribusian seragam, pluit dan KTA Juru Parkir di 12 Kecamatan di Pekanbaru, dua kecamatan menjadi penyumbang Jukir terbanyak yakni Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kecamatan Tampan.
 
"Dari data yang ada di kami ini kan ada sekitar 700 an Jukir, tapi ada potensi bisa bertambah tergantung pengawasan di lapangan. Yang jelas, di 12 Kecamatan ini, ada dua kecamatan yang paling banyak Jukir legal," terangnya.
 
Saat ditanyakan apa syarat khusus bagi Jukir legal untuk melakukan pungutan uang parkir di setiap titik yang berpotensi menjadi PAD dari sektor parkir, Bambang dengan tegas menyebutkan bahwa jukir hanya membutuhkan KTP Pekanbaru dan rekom dari Koordinator Parkir.
 
"Yang jelas salah satu kriteria yang kami berikan izinnya memungut uang parkir itu mereka yang diakui oleh koordinator dan memiliki KTP Pekanbaru. Kalau ada koordinatornya kan bisa dipertanggung jawabnya," ungkapnya.
 
Bambang juga berharap, dengan potensi bertambahnya Jukir di Pekanbaru, pihaknya akan tetap mengusahakan agar pemberian seragam, pluit dan KTA kepada Jukir dapat diberikan untuk tahun depan.
 
"Iya kami akan usahakan untuk pemberikan seragam kepada Jukir ini bisa diberikan setiap tahunnya. Yang jelas, kami sarankan Jukir resmi itu wajib gunakan KTA dan memakai rompi yang diberikan oleh Dishub Pekanbaru," katanya lagi. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index