PEKANBARU(RIAUSKY.COM)- Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melakukan penandatangan serah terima personil, sarana prasarana dan dokumen, sebagai implementasi Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini sembari dengan rapat koordinasi bersama bupati dan walikota se Provinsi Riau, di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis, 29 September 2016.
Rapat ini juga dihadiri oleh sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dan forum komunikasi pimpinan daerah di Riau.
Dengan adanya pelimpahan kewenangan ini, pemerintah provinsi dianggap penting untuk menjalankan fungsi penyelamatan dokumen, arsip dan inventarisir aset. Terutama bagi aset-aset daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Sesungguhnya implementasi dari adanya P2D ini untuk peningkatan pelayanan itu sendiri. Sehingga, kita perlu menjalankan tugas dan fungsi kewenangan ini dengan sebaik mungkin," Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi.(RO3)
- Otonomi
- Riau Raya
Gubri Lakukan Penandatanganan Serah Terima Personil
Redaksi
Kamis, 29 September 2016 - 13:32:55 WIB
#Pemprov Riau
IndexPilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Camat Rambah Hilir Dampingi Wabup Rohul Hadiri Lomba Gondang Barogong
Jumat, 03 Mei 2024 - 19:53:53 Wib Otonomi
Pemkot Gunungsitoli Ramaikan Gebyar Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival
Jumat, 03 Mei 2024 - 18:26:33 Wib Otonomi
Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
Jumat, 03 Mei 2024 - 15:28:31 Wib Otonomi