208 Orang Imigran Gelap Ditampung di Kecamatan Pekanbaru Kota

208 Orang Imigran Gelap Ditampung di Kecamatan Pekanbaru Kota
Imigran yang beberapa waktu lalu tertangkap Satpol PP
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Salah satu tempat penampungan imigran pencari suaka di Kota Pekanbaru adalah Kecamatan Pekanbaru Kota, tepatnya di Kelurahan Tanah Datar. 
 
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data terbaru milik kecamatan, ada 208 imigran yang berdomisili di kecamatan saat ini.
 
Dari data tersebut, sebagian besar imigran yang tinggal di Hotel Satria dan dua rumah kontrakan itu terbanyak berasal dari negara Timur Tengah seperti Afganistan, kemudian disusul dengan negara Palestina, dan ada juga yang berasal dari negara Somalia.
 
Meskipun berdasarkan aturan, perlindungan para imigran gelap tersebut dibawah naungan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), namun tentunya pengawasan tetap berada di pemerintah setempat. Apalagi belakangan ini beredar informasi jika para imigran sudah mulai berani berhubungan (pacaran,red) dengan masyarakat lokal.
 
Menanggapi hal ini, camat Norpendike Prakarsa SSTP MSi menyebutkan telah memberikan imbauan kepada pihak pengelola, agar intensif melakukan pengawasan bagi para imigran gelap tersebut. Selain itu ia mengatakan pihaknya bersama RW/RT juga telah berkoirdinasi untuk melakukan pengawasan.
 
"Mereka (imigran,red) sudah diberi batasan jam keluar hingga pukul 22.00 malam. Itu informasi dari pengelolanya. Nah ini akan kita lakukan pengawasan juga di lapangan," kata Dike.
 
Lanjutnya, jika mengacu pada aturannya, para imigran ini sebenarnya harus menggunakan kartu pengenal ketika keluar dari penampungan. Hanya saja saat ini masih banyak yang belum menerapkannya.
 
"Padahal kalau mereka langgar, ada ancaman dideportasi ke negara asalnya. Mereka ini kan rata-rata lari dari negaranya karena ada konflik," paparnya.
 
Sebagai informasi, para imigran gelap yang ada di Kota Pekanbaru ini sendiri merupakan WNA yang ditangkap oleh bagian imigrasi. Namun karena Indonesia bukanlah negara penerima suaka, maka imigran ini hanya ditampung sementara, dengan perlindungan dari PBB.
 
Untuk kota Pekanbaru sendiri, tempat penampungan imigran gelap ini ada di tiga tempat. Diantaranya di Hotel Satria kecamatan Pekanbaru Kota, Rudenim kecamatan Bukit Raya, dan satu lagi berada di Kecamatan Rumbai.
 
Nantinya para imigran tersebut akan dikembalikan ke negara asalnya, ketika memang konflik telah selesai. Namun bagi yang tidak ingin kembali ke negara asalnya, tujuan akhir mereka adalah negara Australia sebagai salah satu negara penerima suaka. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index