PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengenai Penyampaian naskah pandangan Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya kembali digelar.
Namun karena sidang dimulai pada pukul 17.30 WIB, para juru bicara fraksi hanya menyerahkan kepada Pimpinan Sidang.
Awalnya, seluruh Fraksi akan membacakan pandangan dari fraksi. Namun Fraksi Golkar hanya menyerahkan saja, begitu juga PDI-Perjuangan, Demokrat, PAN, Gerindra-Sejahtera, PKB, PPP dan Fraksi Nasdem-Hanura juga menyerahkan kepada Pimpinan Sidang Paripurna Sidang.
Sebelumnya, Pimpinan Sidang Paripurna Sunaryo menginstruksikan untuk menyampaikan pandangang seluruh fraksi tentang terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya. Namun salah satu anggota sidang paripurna meminta untuk tidak dibacakan.
"Pendapatnya saya, lebih baik pandangan tersebut tidak usah dibacakan, akan tetapi diserahkan saja kepada pimpinan, mengingat hari sudah terlalu sore," kata Anggota DPRD Provinsi Riau, Husni Thamrin. Rabu (28/10)
Untuk pedoman penyelesaian masalah yang menyangkut tanah ulayat adalah Pasal 6 Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 tahun 1999. Namun perlu diatur penentuan dan penetapan keberadaan tanah ulayat dengan Perda.
Pemerintah daerah harus memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan tanah ulayat masyarakat adat setempat dan harus dijaga dalam posisinya sebagai hak adat. Selanjutnya harus memastikan pemanfaatan tanah ulayat dilakukan secara transparan.
Selanjutnya, Pimpinan Sidang Paripurna mengharapkan sesuai dengan tata tertip DPRD Provinsi Riau Komisi A dapat memberikan jawaban pada rapat Paripurna selanjutnya. (R02)
- Parlemen
- DPRD Riau
Ranperda Tanah Ulayat
Waktu Mepet, Seluruh Fraksi Hanya Serahkan Naskah Pandangan
Redaksi
Jumat, 30 Oktober 2015 - 13:39:15 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Parlemen
Pemprov Riau Jalin Kerja Sama dengan Dinas Pertanian Sumut Tambah Pasokan Cabai
Kamis, 14 Maret 2024 - 10:40:19 Wib Parlemen
Jelang Ramadan 1445 H, Bahtiar Sitepu Berikan Arahan Kepada Warga Binaan
Sabtu, 09 Maret 2024 - 16:46:18 Wib Parlemen
Dipimpin Sekdako, Pemko Pekanbaru Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri
Senin, 12 Februari 2024 - 15:21:50 Wib Parlemen