Hebat... Awalnya Pecandu, Kini Warga Desa di Riau Berhenti Merokok

Hebat... Awalnya Pecandu, Kini Warga Desa di Riau Berhenti Merokok
Ilustrasi
PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Masyarakat di desa Bukit Gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan Riau, menuju hidup sehat dan bersih. Uniknya, selain berkomitmen tidak merokok dalam rumah, ada satu RT di sana para pencandu rokok berhenti total.
 
Sikap bijak demi hidup sehat itu, dilakukan sejak September 2016 lalu terbentuknya Komisi Perlindungan Keluarga Sehat (KPKS). KPKS ini sebagai tempat pengaduan. Warga yang melanggar aturan merokok dalam rumah akan ditegur langsung oleh Ketua KPKS, Aiptu Djoko Susilo selaku Bhabinkamtibmas desa setempat.
 
Dari 930 Kepala Keluarga (KK) yang ada di sana, tercatat ada satu RT para pecandu rokok rokok berhenti total. Ini setelah mereka mendapat edukasi akan bahayanya merokok dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan. Ditambah Bupati Pelalawan, M Harris mengeluarkan peraturan dilarang merokok di area perkantoran dan dunia pendidikan.
 
Peraturan Bupati Pelalawan, M Harris ini yang sudah berjalan dua tahun lebih itu disambut hangat kalangan masyarakat desa setempat. Mereka berhasil membuat kesepakatan tidak merokok dalam rumah demi kesehatan keluarganya yang tidak merokok.
 
Pun demikian, di desa ini malah ada di RT 04, Dusun Sukamaju sekitar 40 kepala keluarga (KK) yang sepakat untuk berhenti merokok. Padahal dulunya, para bapak-bapaknya 80 persen perokok berat.
 
Lewat edukasi akan pentingnya kesehatan, sejak terbentuk KPKS warga dengan sendirinya berhenti merokok.
 
Adalah Marianto (41) warga desa setempat yang salah satunya total berhenti. Padahal sebelumnya, dia mengaku perokok berat yang lumayan saban hari menghabiskan batangan tembakau kemasan itu.
 
"Sejak saya diberikan penyuluhan akan bahayanya merokok, saya berhenti total sekarang. Baru sekitar 5 bulan ini," kata Marianto seperti dimuat detik.com.
 
Marianto mengaku, dirinya sudah merokok sejak usia 20 tahun. Artinya selama 21 tahun bapak dua orang ini menjadi perokok aktif.
 
"Alhamdulilah dengan tekat yang kuat saya bisa berhenti total," katanya kepada detikHealth.
 
Begitu juga dengan Mulyanto (35) warga setempat. Bapak dua orang ini juga berhenti meninggalkan kebiasaan buruknya sejak merokok usia 19 tahun. Padahal saban hari dia bisa menghabiskan dua bungkus rokok. Dengan adanya penyuluhan desa dia juga termasuk warga RT 04, yang kini 'mengharamkan' rokok.
 
"Sudah berjalan 6 bulan tak merokok lagi. Awalnya setiap habis makan kecarian ingin merokok, kadang saya ganti permen. Sepertinya ada yang hilang kalau tak merokok, begitu awalnya yang saya rasakan," kata Mulyanto.
 
Walau dirasa berat, tapi belakangan Mulyanto bisa menjalani hidup tanpa rokok. Dia merasa dirinya lebih plong lagi dibanding saat pencandu rokok.
 
"Badan saya dulu kurus sekali, pokoknya kerempenglah. Alhamdulilah, sejak berhenti merokok, badan saya bisa lebih berisi lagi," kata Mulyanto.
 
Kesepakatan warga desa untuk tidak merokok sembarangan, tentunya disambut baik kaum ibu-ibu. Mereka selama ini merasa jengkel jika suaminya merokok dalam rumah dan tak berani untuk menegurnya.
 
"Sekarang sejak ada aturan desa tak boleh merokok dalam rumah kami senang. Kalau suami saya merokok dalam rumah, saya marahi dan dia sekarang kalau merokok di luar rumah. Karena sekarang memang ada aturan tak boleh merokok dalam rumah," kata Sutriani (45) ibu rumah tangga warga desa setempat.
 
Menurut Sutriani, dengan aturan baru bisa melapor ke Bhabinkamtibmas dan Babisa bila ada suami merokok dalam rumah, para bapak-bapaknya sekarang tak sembrono lagi merokok.
 
"Sekarang belanja rokok suami saya mulai berkurang. Sebab kalau sudah sampai rumah sama sekali tidak berani merokok. Padahal dulunya sambil nonton TV rokoknya jalan terus," kata Sutriani.
 
Dia pun berharap, kelak suaminya bisa berhenti merokok. Dana rokok, katanya, masih lebih bagus untuk dibuat biaya anak sekolah atau untuk kebutuhan rumah tangganya.
 
"Sekarang suami saya sudah berkurang merokoknya, ya kalau bisa berhenti total. Kami sangat setuju sekali ada aturan desa dan aturan dari bupati yang melarang merokok sembarangan," kata Sutriani.
 
Bupati Pelalawan, M Harris mengatakan, sangat mengapresiasi warga desanya yang bertekat untuk hidup bersih dan sehat terutama tidak merokok dalam rumah.
 
"Semoga ke depannya, desa-desa lainnya dapat mencontoh desa Bukit Gajah yang punya komitmen kuat untuk hidup sehat dan bersih," kata M Harris.
 
Dia juga akan memberlakukan aturan lebih ketat lagi terutama di perkantoran di lingkup Pemkab Pelalawan. Harris tak menampik masih banyak PNS di lingkungan kerja yang masih sembarangan merokok.
 
"Harusnya desa Bukit Gajah bisa dicontoh masyarakat kami yang di perkotaan. Terutama para PNS di lingkungan tempat kita harus juga sadar akan kesehatan, dan mestinya malu sama warga desa yang lebih komit soal hidup sehat dan bersih," kata Harris. (R02/Dtc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index