JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh kembali menghadapi kasus hukum berat. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan multi years pembangunan sejumlah ruas jalan di Bengkalis dengan nominal fantastis mencapai Rp2,4 triliun.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan jika Herliyan sudah dijadikan tersangka setelah KPK melancarkan operasi di Bengkalis. Operasi di Bengkalis, lanjut dia, bukanlah operasi tangkap tangan OTT.
"Kalau Bengkalis itu saya cek lagi, tapi ada masalah korupsi di infrastruktur jalan. Seingat saya jalan dan bukan OTT," kata Saut saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).
Berdasarkan pantauan tim penyidik KPK sedang menelusuri kasus dugaan korupsi proyek jalan di Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Hal itu mengemuka setelah adanya pencegahan untuk berpergian keluar negeri terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Riau, M Nasir. Nasir sendiri batal berangkat haji akhir pekan lalu karena tersandung pencekalan oleh KPK.(R-07)
Sumber: Okezone
Listrik Indonesia