Gerayangi Bini Orang, Sopir Ini Malu Diarak Warga ke Kantor Polisi

Gerayangi Bini Orang, Sopir Ini Malu Diarak Warga ke Kantor Polisi
Ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM)- Tak tahu  setan mana yang merasuk di benak DS. Pria 30 tahun ini tiba-tiba saja nekat menggerayangi perempuan muda yang sedang tidur di warung tempat usahanya di Jalan Langgam Km 7, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Kamis (7/9/2017) sekitar pukul 05.00 WIB subuh lalu.

Celakanya, baru sempat menggerayangi beberapa bagian tubuh sensitif, korbannya tersadar dan merasa ada yang berbeda dengan tubuhnya. 

Dia pun membuka mata. Betapa kagetnya dia begitu mengetahui seorang pria yang bukan suaminya sudah berada di depannya. Teriakan keras pun keluar dari mulutnya sehingga membuah banyak warga di sekitar tempat usahanya itu terbangun dan segera mengejar arah suara. 

DS yang tak siap dengan teriakan tersebut tentu saja panik dan berusaha melarikan diri. Namun, aksinya sia-sia, karena, tiba-tiba saja, sudah ada belasan orang mengepung dan menangkapnya.

Dia pun harus rela menjadi bulan-bulanan dan kemudian diarak puluhan warga menuju kantor polisi di Polsek pangkalan Kerinci. 
 
Dari pengakuan DS, awalnya, dinihari itu dia mampir di warung nasi milik korban yang diketahui berinisial D. 

Karena suasana sedang sepi, DS masuk dan melihat korban sedang tertidur di dalam kamar.

Melihat korban tidur sendirian, DS menyelinap masuk ke kamar. Lalu ia menggerayangi tubuh wanita 30 tahun tersebut. 

DS sempat duduk di samping tempat tidur korban dan ingin melampiaskan hasratnya, setelah melihat IRT itu tidur telentang, hasratnya makin menggebu-gebu.

Namun belum sempat melepaskan hasratnya, aksi DE diketahui korban.

Wanita itu berteriak meminta tolong hingga akhirnya ditangkap warga serta diserahkan ke polisi. Pelaku langsung dijebloskan ke penjara.

"Pelaku dilaporkan dalam kasus merusak kesopanan atau perbuatan asusila oleh korban. Kasusnya ditangani Polsek Pangkalan Kerinci," terang Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (8/7/2017) pagi tadi. (R09)

Listrik Indonesia

#pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index