Anak di Bawah Umur Ini Tertangkap Sebagai Eksekutor Curanmor Pekanbaru, Pernah Beraksi 17 Kali

Anak di Bawah Umur Ini  Tertangkap Sebagai Eksekutor Curanmor Pekanbaru, Pernah Beraksi 17 Kali
SU, tersangka yang dibekuk aparat kepolisian.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- SU (16) ditangkap aparat kepolisian di sebuah warnet di Jalan Kaharuddin Nasution, Marpoyan Damai, Pekanbaru. 

Dia langsung digelandang ke kantor polisi karena turut serta bahkan menjadi salah satu otak dari aksi pencurian sepeda motor, perampokan termasuk jambret. 

Totalnya ada 17 kali aksi di tempat berbeda. Dua kali merampok, 15 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Pelajar SMP di salah satu sekolah di Pekanbaru ini ditangkap jajaran Polsek Senapelan di salah satu warung internet di Jalan Kaharudin Nasution, Bukit Raya, Senin (2/10/2017) pukul 01.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Senapelan Iptu Abdul Halim SE kepada Kamis (5/10/2017) menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan Riki Syaputera (23) warga Jalan Dusun IV, Pulau Tanjung, Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, 22 September 2017 lalu.

Pasca menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dua pekan penyelidikan, identitas dan keberadaan tersangka terendus. Selanjutnya dilakukan upaya penangkapan.

SU juga dikenal sebagai pencuri sepeda motor spesialis mesjid. Dari pengakuannya setidaknya ada 4 TKP. Satu kali pada bulan Mei 2017 dan tiga kali pada bulan September 2017.

Dari keterangan tersangka, dia merupakan salah satu dari eksekutor pencurian sepeda motor dan pengalaman itu dia pelajari karena pernah bergabung dengan salah satu geng motor bengis di Pekanbaru pada era 2013 lalu.(R05)

Listrik Indonesia

#curanmor

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional