RIAUSKY.COM- Proses pelaksanakaan kerja sama pemerintah daerah dengan perusahaan penerbangan milik Pemprov Riau, Riau Airlines makan korban.
Saat ini jaksa di Kejaksaan Negeri Nias sedang mengusutnya. Satu orang mantan bupati pun terpaksa ditahan untuk kasus yang melibatkan kebijakannya.
Seperti dilansir dari okezone, Mantan Bupati Nias Binahati B.Baeha di tahan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sumatera Utara dan harus menginap di Hotel Prodeo selasa, (10/10/2017) sekira pukul 17.00 WIB.
Binahati Baeha (Binahati), adalah mantan Bupati Nias periode 2001 hingga 2011. Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan Keuangan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2007 sebesar Rp6 miliar atas kasus penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Nias ke PT Riau Airlines yang kuat diduga belum di-Perda- kan.
Listrik Indonesia

