ALHAMDULILLAH... KLHK Jamin Keberlangsungan Usaha RAPP, Perusahaan Diberi Waktu Sempurnakan RKU Hingga 30 Oktober

ALHAMDULILLAH... KLHK  Jamin Keberlangsungan Usaha RAPP, Perusahaan Diberi Waktu Sempurnakan RKU Hingga 30 Oktober
Sekjend KLHK Bambang Hendroyono dan Direksi RAPP saat memberikan penjelasan kepada awak media terkait hasil pertemuan Selasa (24/10/2017).

JAKARTA (RIAUSKY.COM)-  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah sepakat akan menjamin kelangsungan usaha PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) setelah perusahaan pulp dan kertas itu berkomitmen menyempurnakan Rencana Kegiatan Usaha (RKU). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengatakan, RAPP telah memahami dan berkomitmen akan menyempurnakan RKU yang menjadi pegangan kerja selama 10 tahun pada 2017-2026. 

Pihaknya akan memberi kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk menyempurnakan RKU-nya hingga 30 Oktober mendatang.

Selain itu, RAPP juga berkomitmen untuk menjadi offtaker (pelaksana) perhutanan sosial di sekitar areal izinnya, yang nantinya dapat menjadi sumber bahan baku bagi industrinya. 

"Alhamdulillah setelah mendengarkan, PT RAPP paham betul dan akan memperbaharui RKU-nya. Nanti akan dengar PT RAPP akan menyelesaikan secepat mungkin," kata Bambang dalam jumpa pers usai bertemu dengan management RAPP di Manggala Wanabakti, Jakarta (24/10/2017).

Mengenai land swap (lahan pengganti) menurut dia, RAPP telah memahami bahwa land swap tidak dapat ditetapkan sekarang. Hal itu akan diberikan setiap tahun tergantung kemampuan perusahaan menanam per tahunnya. KLHK akan memberikan maksimal 15 ribu hektare (ha)  per tahun.   

Dalam satu tahun ke depan, KLHK akan mensahkan seluruh RKU perusahaan HTI sehingga nanti akan diketahui berapa lahan gambut yang harus dipulihkan. 

Listrik Indonesia

#RAPP

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional