Refleksi Sumpah Pemuda 2017

Warisi Api Sumpah Pemuda untuk Kemajuan Bangsa

Warisi Api Sumpah Pemuda untuk Kemajuan Bangsa

Oleh: Dori Saputra, Ketum Forum Pelajar Kampar

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah bangsanya sendiri" (Soekarno).

Menjelang penutupan kongres ke II, Muhammad Yamin, yang saat itu baru berusia 25 tahun, mengedarkan secarik kertas kepada pimpinan rapat, Soegondo Djojopoespito, lalu diedarkan kepada para peserta rapat yang lain. Siapa sangka, dari tulisan tinta Yamin di secarik kertas itulah tercetus gagasan Sumpah Pemuda.

Sumpah itu lalu dibaca oleh oleh Soegondo, kemudian Yamin memberi penjelasan panjang lebar tentang isi rumusannya itu. Pada awalnya, rumusan singkat Yamin itu dinamakan (ikrar pemuda), lalu diubah oleh Yamin sendiri menjadi Sumpah Pemuda. Berikut isi Sumpah Pemuda itu:

- Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia.

- Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia.

-Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.

Kongres Pemuda Pertama (I) berlangsung pada tahun 1926. Kongres Pertama sudah membahas bahasa persatuan. Mohammad Yamin mengusulkan bahasa Melayu. Tetapi penamaan Bahasa Melayu dikritik oleh salah seorang peserta Kongres, Tabrani Soerjowitjitro. Menurut Tabrani, kalau nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu. Keputusan kongres pertama akhirnya menyatakan bahwa penetapan bahasa persatuan akan diputuskan di kongres kedua.

Kongres Pemuda II dilaksanakan di tiga tempat oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI),  yang mana PPPI beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai Organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie. 

Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut juga diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan  ke rakyat, pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po yang  mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para Pemuda tidak menghiraukan.

Sejatinya sumpah Pemuda adalah tekad serta kehendak kaum muda Indonesia untuk bersatu menjadikan Indonesia sebagai kesatuan bangsa, kesatuan bahasa, serta kesatuan tanah air, dalam wujud kemudian adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dengan sumpah Pemuda, yg di dominasi oleh para pelajar itu, mereka meyakini bahwa untuk dapat merdeka, maka sudah tak lagi bisa berjuang sendiri, melainkan bersama-sama. Tentu kita sebagai pemuda pemudi masa kini harus bisa mengimplementasikan ikrar Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari. 

Lantas bagaimana implementasi butir Sumpah Pemuda yang sarat akan persatuan nasional dengan generasi muda abad 21 sekarang? Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2014, dari 252,4 juta penduduk Indonesia, jumlah pemuda (16-30 tahun) mencapai 24,53% atau sekitar 61,84 juta dari total penduduk. Bisa kita lihat data tersebut bahwa jumlah pemuda cukup mendominasi dalam masyarakat, ditambah dengan penguasaan teknologi yang tentu peran pemuda akan sangat superior dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka sangat relevan perjuangan Pemoeda tempo dulu di jadikan referensi perjuangan oleh pelajar dalam mewujudakan pelajar yang hebat jauh dari narkoba dan berkarakter secara budaya.

Semangat sumpah Pemuda harus menglir di dalam darah para pelajar kampar.  Teruslah gelorakan persatuan Indonesia agar cita cita  negra dalam mencerdaskan anak bangsa bisa terwujud. Bersatu saja kita kewalahan dalam menggapai cita cita itu apalagi bercerai.

Nah pada momentum sumpah pemuda ini Pelajar Kampar harus jeli dalam minyakapi dinamika lingkungan, dewasa ini lingkungan di kampar sudah jauh dari kata beradab narkobaisasi dan gaya hidup pergaulan bebas semakin mencemari kalangan muda. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Propinsi Riau, hingga bulan Oktober 2017 ada sebanyak 135 orang di Kabupaten Kampar terinveksi penyakit HIV dan AIDS. dan begitu juga narkoba, hampir setiap hari ada saja pemuda kampar yang di tangkap polisi dengan kasus narkoba.

Kita para pelajar adalah tiangnya negara, jika pelajar hebat maka negara akan kuat, sejatinya pelajarlah iron stock (pimpinan masa depan) bangsa ini, jika pelajar hancur oleh narkobaisasi dan pergaulan bebas maka pastilah masa depan bangsa akan kelam.

Maka pelajar jangan mewarisi abu sumpah Pemuda, tapi warisilah api sumpah Pemuda. Kalau sekadar mewarisi abu, saudara-saudara akan puas dengan Indonesia yang sekarang sudah satu bahasa, bangsa, dan tanah air. Tapi ini bukan tujuan akhir, tujan akhir kita adalah merdeka secara hakiki. Pelajar harus menjauhi narkoba dan gaya hidup pergaulan bebas agar kemerdekaan yang hakiki itu bisa kita rebut yaitu; berdaulat secara berbangsa dan bernegara, berdaulat secara ekonomi, dan berkarakter secara budaya.

Pelajar adalah garda terdepan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Selamat hari sumpah pemuda yang ke 89. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index