Mencuri di SD IT, Polisi Tangkap Ronaldo dan Temannya di Tualang-Siak

Mencuri di SD IT, Polisi Tangkap Ronaldo dan Temannya di Tualang-Siak
Kedua pelaku saat diamankan

TUALANG (RIAUSKY.COM) - Ronaldo NT (16) dan Ahmad R (19) merupakan dua orang pemuda yang masih berstatus pelajar, keduanya ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang karena merupakan pelaku tindak pidana pencurian di Sekolah Dasar IT yang beralamat di Jalan Raya kilometer 6,5 Kecamatan Tualang.

Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk, SIK menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di wilayah kota Pekanbaru saat ingin bertransaksi dengan salah seorang petugas polisi yang menyamar.

“Pelaku ditangkap setelah tim opsnal menyamar sebagai pembeli. Tanpa diketahui pelaku, setelelah beberapa jam menunggu, pelaku datang dan pelaku langsung ditangkap bersamaan barang bukti yang hendak dijualnya kepada si pembeli,” terang Kompol James Rajagukguk, Senin (30/10/2017).

Ditambahkan, kedua pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal yang saat itu dipimpin Kanit Reskrim AKP Yusuf Purba pada hari Rabu 25 Oktober 2017 sekira pukul 16.00 WIB di Stadion Khairudin Nasution Pekanbaru.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 6 (eman) unit laptop merek Asus, 2 (dua) unit laptop merek Acer, 1 (satu) unit laptop merek Lenovo, 2 (dua) unit infokus merek Acer, 1 (satu) unit infokus merek Thosiba, 1 (satu) unit printer merek Epson, 1 (satu) unit handphone merek Asus, 2 (dua) unit printer merek Canon Pixma IP 2770, 1 (satu) unit printer merek Canon pixma MG 2570, 1 (satu) unit infokus merek Acer dan uang sebesr Rp 1 juta.

“Dari hasil tangkapan tersebut didapati pelaku membawa barang yang dicurinya di SD IT Perawang,” terang Kapolsek Tualang.

Para pelaku merupakan pelajar disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Tualang. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar itu dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana Jo Pasal 1ke3 UU RI Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (R08/Isc)

Listrik Indonesia

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional