Mantan Anggota DPRD Kuansing Kembali Tertangkap Dalam Kasus Narkoba

Mantan Anggota DPRD Kuansing Kembali Tertangkap Dalam Kasus Narkoba
Ms dan dua orang yang diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

TELUK KUANTAN (RIAUSKY.COM)- Mantan anggota DPRD Kuantan Singingi, berinisial Ms (39) dilaporkan ditangkap oleh jajaran kepolisian. Dia diduga terlibat dalam kasus narkotika. 

Anehnya, ini disebutkan bukanlah kasus pertama sekali yang menimpa Ms. Bahkan, disebutkan, ini untuk  ketiga kalinya, mantan anggota DPRD Kuansing Ms (39)  terjerat kasus narkoba. 

Ms pernah ditangkap pada 2011 lalu dengan kasus yang sama. Kemudian Ms juga pernah ditangkap pada awal November 2013 lalu juga dengan kasus yang sama. 

Kali ini ia ditangkap bersama dua pelaku lainya yakni MS (23) warga Desa Kampung Madura Kecamatan Kuantan Hilir dan satu lagi merupakan Ibu Rumah Tangga inisial Prt (30) yang tinggal di Dusun Perumnas Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Penangkapan tiga pelaku berdasarkan LP/151/XI/2017/SPKT Polres Kuansing. Ketiga pelaku ditangkap Satuan Narkoba Polres Kuansing, Sabtu (11/11/2017) sekira pukul 14:30 TKP Dusun Perumnas Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. 

Dari penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Kuansing berhasil mengamankan barang bukti satu paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu. Kemudian juga diamankan, dua unit HP Nokia tipe 105 warna hitam dan satu unit HP Samsung.

Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto,SH,SIK melalui Kasubag Humas Polres Kuansing seperti dilaporkan halloriau, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya peredaran gelap narkoba. 

Kemudian, Tim Opsnal melaporkan kepada Kasat Narkoba Akp Adi Pranyoto, SH,MH, dan selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Kanit Opsnal melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai. Benar saja, ternyata orang yang dicurigai ada dilokasi.

Disampaikan Lumban, tepat pukul 14.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap tiga orang yang dicurigai sedang berada di dalam rumah di Perumnas Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan dipentilasi dapur rumah tersebut satu kotak rokok merk Umild yang didalamnya berisi satu paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu yang diakui milik mereka. 

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan labih lanjut.(*/R04)

Listrik Indonesia

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index