Angka Perceraian Tinggi, Ada Ratusan Janda Baru Setiap Tahun di Inhil

Angka Perceraian Tinggi, Ada Ratusan Janda Baru Setiap Tahun di Inhil
Ilustrasi

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Faktor ekonomi diyakini menjadi sebab yang paling dominan terjadinya Kasus perceraian di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). 

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Agama Tembilahan, Muliyamah, melalui Petugas Informasi Hendri Kurniawan. 

"Kasus perceraian itu setiap bulannya ada, yang paling banyak mengajukan (mengugat) perceraian itu perempuan. Adapun penyebab didominasi karna kurangnya perekonomian, ada juga yang tidak mempunyai keturunan, alias salah satu dari keluarga ada yang mandul," jelasnya, Kamis (23/11/17)

Dikatakannya, kasus percerian di Kabupaten Inhil tergolong cukup tinggi. Data Pengadilan Agama Tembilahan mencatat per Oktober saja, kasus perceraian sebanyak 247 perkara. 

"Kasus perkara perceraian di tahun 2017 ini tercatat setiap bulan dengan persenan sebanyak 80% banding 20%, tambahnya.

Dikatakannya, pada bulan Oktober sebanyak 63 perkara yang mendonasi perceraian telah di selesaikan. Namun di bulan ini ada sebanyak 77 perkara lagi yang baru akan diselesaikan, dan sisa perkara di bulan oktober masih ada 107. 

"Seluruh perkara ini akan di selesaikan bulan November ini, dengan persyaratan dan prosedurnya harus di lengkapi," katanya.

Sejauh ini, untuk kasus perkara yang mengatagorikan izin poligami ada 2 perkara, dan untuk cerai talak terdapat 16 perkara yang di ajukan suami (laki-laki). 

Sedangkan kasus cerai gugatan terdapat sebanyak 58 gugatan yang di ajukan istri (perempuan). Untuk di ketahui, yang mengajukan perkara usia dibawah 35 tahun. (R17)

Listrik Indonesia

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional