Target Terlalu Tinggi, Realisasikan Pajak DJP Riau Baru 72,67 Persen

Target Terlalu Tinggi, Realisasikan Pajak DJP Riau Baru 72,67 Persen
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menyatakan realisasi pendapatan pajak hingga November 2017 baru mencapai Rp12.176.251.278.041 atau 72,67 persen dari target.

"Pajak Riau hingga November 2017 tumbuh 10,16 persen dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau dan Kepulauan Riau, Jatnika di Pekanbaru, Minggu (26/11/2017).

Jatnika menjelaskan dari semua komponen pembentuk penghitungan pajak di Riau yakni Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN danPPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan yang alami pertumbuhan positif, sisanya pajak lainnya dan PPh Migas justru alami kontraksi atau tumbuh negatif.

"Memang capaian pajak Riau masih jauh baru 72,67 persen, beda tipis dengan nilai pajak sebelum dimasukkan PPh Migas yakni 72,65 persen," ujar Jatnika seperti dimuat Antara.

Ia menerangkan tidak tercapainya target tahun ini sama seperti di tingkat nasional. Selain juga erat kaitannya dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi dan lesunya daya beli di masyarakat Riau.

"Di nasionalkan begitu juga tidak tercapai target, karena memang targetnya yang terlalu tinggi," tuturnya.

Ia merinci pihaknya diawal tahun sudah menetapkan besaran target penerimaan pajak untuk 2017 sebesar Rp16.755.390.414.000. Namun sejauh ini baru tercapai Rp12.176.251.278.041. Penetapan nilai ini didasarkan atas capaian realisasi di 2016 yang hanya Rp11.053.017.825.384.

"Target tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang mana realisasi penerima pajaknya mencapai Rp11.053.017.825.384," tuturnya.

Melihat pencapaian saat ini sambung dia pihaknya masih berharap akan ada penambahan hingga akhir tahun. Tentunya dengan berbagai upaya dan cara termasuk jemput bola hingga cabang. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index