DPRD Pekanbaru Ajukan Ranperda Kawasan Bebas Rokok

DPRD Pekanbaru Ajukan Ranperda Kawasan Bebas Rokok
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - DPRD Pekanbaru mengelar rapat paripurna pengajuan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA), Rabu (18/11). 
 
Sebanyak 24 rancangan peraturan daerah (RANPERDA) dalam paripuna ini. Salah satunya yang menarik adalah ranperda kawasan bebas rokok. 
 
Pengajuan Ranperda kawasan bebas rokok in i langsung mendaoat respon Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Helda S Munir. 
 
Ia mengatakan mendukung pencanangan ranperda kawasan bebas rokok yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru. 
 
"Kita setuju saja dengan hal tersebut tapi, untuk bisa menerapkan perda tersebut, butuh kepedulian terhadap semua pihak atas kawasan bebas rokok tersebut," katanya, Rabu (19/11/2015). 
 
Selaku Kadiskes, pihaknya akan membuat kajian-kajian dan lokasi yang nantinya akan diterapkan ketika perda tersebut disahkan. 
 
"Dirinya optimis bahwa perda tersebut nantinya akan bisa dilaksanakan," lanjutnya. 
 
Maka dari itu, diharapkan meskipun saat ini sudah ada himbauan untuk beberapa kawasan bebas rokok, butuh kesadaran dari masyarakat untuk bisa melaksanakan himbauan yang ada saat ini. 
 
"Sekarang ini kita baru pasang himbauan di sekolah seperti baliho pemko. Diharapkan sosialisasi seperti ini bisa dilaksanakan dan butuh kesadaran masyarakat," tutupnya.(R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index