Pencairan Dana Bantuan Korban Asap Tunggu Kemenkeu

Pencairan Dana Bantuan Korban Asap Tunggu Kemenkeu
menteri sosial RI khofifah indar parawansa
PALEMBANG (RIAUSKY.COM) - Rencana alokasi bantuan bagi korban asap sebesar Rp 1,4 triliun yang diprogramkan Kementerian Sosial belum dapat dicairkan. Hal ini karena pengajuan anggaran tersebut masih digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pengajuan tersebut sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo dan tinggal pencairan dari Kemenkeu. Bisa saja, anggaran tersebut baru cair pada APBN 2016 mendatang.
 
"Sudah saya ajukan dan disetujui Presiden. Tinggal menunggu dari Menteri Keuangan saja, karena di sana yang punya anggaran. Mungkin tahun depan (dicairkan)," ungkap Mensos Khofifah, dikutip dari merdeka.com.
 
Menurut dia, bantuan tersebut akan disalurkan bagi warga yang menjadi korban asap di tujuh tujuh provinsi yang menjadi daerah terpapar asap. Yakni Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
 
"Totalnya Rp 1,4 triliun untuk seluruh daerah yang terpapar asap," ujarnya.
 
Dijelaskannya, teknis pencairan nantinya dilakukan seperti pembagian Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kantor pos. Penerimanya berdasarkan data dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masing-masing menerima bantuan berkisar Rp 900 ribu.
 
"Ya, pakai data KKS, seperti PKH itu. Dicairkan lewat kantor pos," terangnya.
 
Untuk korban meninggal akibat terpapar asap, Mensos Khofifah mengatakan, ada 19 korban yang berasal dari Provinsi Sumsel, Jambi, dan Riau serta di Kalimantan.
 
"Satu korban jiwa dapat santunan Rp 15 juta," pungkasnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index