Gerebek Kamar di Hotel Happy Selatpanjang, Polisi Sampai Panjat Balkon, Dua Pria dan Seorang Wanita Ditangkap...

Gerebek Kamar di Hotel Happy Selatpanjang, Polisi Sampai Panjat Balkon, Dua Pria dan Seorang Wanita Ditangkap...
Tiga orang yang ditangkap di Kamar 211 Hotel Happy Selatpanjang diduga sedang pesta sabu.

SELATPANJANG (RIAUSKY.COM)- Tiga orang, dua diantaranya pria seorang perempuan ditangkap aparat kepolisian di kamar 211 hotel Happy, Selatpanjang, Selasa (26/12/2017) dinihari.

Ketiganya sempat bersembunyi di dalam kamar ketika aparat kepolisian melakukan upaya penggerebekan. Bahkan dua orang diantaranya, seorang merupakan target anggota kepolisian ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi hotel bersama seorang wanita.

Ketiganya dibekuk dan digeladang ke Mapolres Kepulauan Meranti karena diduga terlibat dalam praktik penggunaan narkotika.

Dari rilis yang diterima dari aparat kepolisian, disebutkan, ihwal penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang target aparat kepolisian  sedang berada di kamar 211 hotel Happy Selatpanjang di Jalan Pembangunan II.

Saat itu, target sedang bersama seorang temannya pria dan seorang wanita. Mereka diduga melakukan pesta sabu. 

Aparat kepolisian dipimpin Kasar Narkoba Polres kepulauan Meranti langsung melakukan penyelidikan dibantu RT/RW juga pihak hotel. 

Pihak hotel sempat meminta agar kamar dibuka. Namun, bukannya dibuka, suasana di dalam kamar hotel gaduh dan terdengar kasak kusuk. Hampir sekitar 15 menit, aparat tak berhasil membuka pintu kamar, hingga kemudian dibantu pihak hotel, upaya penggerebekan dilakukan dengan memanjat balkon yang terdapat di bagian belakang hotel. 

Barulah ketiga penghuni kamar tidak bisa mengelak. Dari laporan nomor   LP.A / 115 / XII / 2017 /Resnarkoba tanggal 26 Desember 2017. Ketiga tersangka itu diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Happy jalan Pembangunan II kamar No. 211.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH melalui Kasubag Humas Polres Meranti AKP Amir Husin membenarkan penggerebekan tersebut. Dua orang ditemukan bersembunyi di kamar mandi hotel saat itu. 

Dari penggerebekan itu, aparat juga menemukan sejumlah barang bukti berupa  1 paket diduga Shabu-shabu, seberat  0,26 gram yang dibungkus dengan bungkusan permen Hexos yang sengaja dilempar dari balkon hotel saat petugas melakukan penggerebekan,  1 Set bong terpasang pipet, 1 buah sendok terbuat dari kertas, 2 buah gunting, 2 buah potongan cotton bud, 2 unit HP merek samsung warna putih lipat dan warna hitam, dan 1 unit HP merek nokia warna hitam.

Tiga orang yang ditangkap masing-masing adalah:  WA alias Aan Konel (22) warga jalan Handayani Selatpanjang Timur, Ed alias Alex (28) warga  Banglas Selatpanjang Selatan, dan Zi alias Dini (35) Perempuan, warga Asam Kumbang Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Selayang.

Saat ini, ketiganya  beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.(R16/r)


 

Listrik Indonesia

#Kepulauan Meranti

Index

Berita Lainnya

Index