BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis sedikit bisa bernafas lega. Pemerintah pusat akhirnya mentransfer alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas sebesar Rp300 miliar.
Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan IV tahun 2017 tersebut tercatat masuk di rekening pemerintah kabupaten Bengkalis, terhitung Rabu, 27 Desember 2017 kemarin.
Penerimaan daerah sebesar itu pun sedikit banyak menyelamatkan Pemkab Bengkalis dari kewajiban tunda bayar yang nyaris harus dilakukan menjelang tutup tahun 2017 ini.
Kepada wartawan di Bengkalis, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Bustami HY membenarkan masuknya dana Rp300 miliar dari DBH migas tersebut.
''Ya, sudah masuk, kemarin, Rabu,'' ungkap Bustami dengan wajah sumringah.
Listrik Indonesia

