Pilkada Serentak 2015

Bawaslu: Riau Merupakan Provinsi dengan Keterbukaan Akses Buruk

Bawaslu: Riau Merupakan Provinsi dengan Keterbukaan Akses Buruk
JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Daniel Zuchron mengungkapkan bahwa tiga provinsi, yakni Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Riau termasuk dalam kategori provinsi dengan keterbukaan akses yang buruk. 
 
Padahal, beberapa kabupaten di tiga provinsi ini menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2015. 
 
"Kita sulit melacak sumber dana kampanye pasangan calon di daerah-daerah yang menyelenggarakan Pilkada di tiga provinsi ini karena keterbukaannya sangat buruk," ujarnya. 
 
Menurut Daniel, Provinsi yang paling buruk keterbukaannya adalah Provinsi Maluku. Akibatnya, pengawas sulit melacak sumber dana yang terlarang di empat daerah yang menyelenggarakan pilkada di provinsi ini.
 
"Sumber dana yang terlarang yang diperoleh paslon di empat daerah di Provinsi Maluku, yakni Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya sulit dipastikan oleh penyelenggara," terang dia.
 
Sementara di Provinsi NTT, dari 9 daerah yang selenggarakan Pilkada, 6 daerah termasuk daerah yang keterbukaannya sangat buruk, yakni Ngada, Manggarai, Manggarai Barat, Sabu, Malaka dan Sumba Barat. 
 
Di Provinsi Riau, kata Daniel, dari total 9 daerah yang selenggarakan pilkada, 5 daerah termasuk akses sangat buruk, yakni Siak, Bengkalis, Dumai Meranti dan Kandung.
 
"Keterbukaan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada percukongan calon dan sumber dana yang dilarang," pungkas Daniel. (SP/R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index