BBPOM Pekanbaru Awasi Penjualan Kosmetik Online

BBPOM Pekanbaru Awasi Penjualan Kosmetik Online

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Maraknya penjualan kosmetik via online melalui media sosial (Medsos) kini mendapat pengawasan khusus dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Riau.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Mohammad Kashuri mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan investigasi terhadap akun-akun medsos maupun situs online yang digunakan untuk melakukan penjualan kosmetik ilegal.

"Kami mengawasi ketat penjualan kosmetik dan obat-obatan ilegal yang dijual secara online. Kami meneliti situs online yang kami duga menjual barang ilegal dan kami akan melakukan pembelian juga untuk diteliti," urai Kashuri di Pekanbaru, Jumat (2/3/2018).

Langkah selanjutnya, kata Kashuri, jika kosmetik yang ia teliti itu terbukti ilegal dan berbahaya, maka BBPOM akan menutup paksa situs online tersebut.

"Kalau sudah terbukti ilegal, situs tersebut akan ditutup. Bagi yang jualan offline, akan kami telusuri di mana tempat jualannya untuk disita barang-barang ilegalnya," tuturnya. (R05/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index