Waduh, Masa Tunggu Haji di Riau Saat Ini Capai 17 Tahun

Waduh, Masa Tunggu Haji di Riau Saat Ini Capai 17 Tahun

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tiap tahun animo masyarakat muslim di Provinsi Riau untuk melaksanakan ibadah haji terus meningkat secara signifikan, bahkan jauh melebihi kuota yang diberikan atau ditentukan oleh pemerintah yaitu sekitar 6 ribu orang termasuk petugas dan tenaga medis haji.

Bahkan dikabarkan, masa tunggu keberangkatan untuk saat ini sudah mencapai 17 tahun sejak mendaftar dan awal terdaftar.Untuk itu masyarakat muslim di Riau untuk bisa mempergitungkan umur atau usia waktu saat mendaftar, karena masa penantian saja sudah capai 17 tahun, ditambah lagi dengan umur saat mendaftar, jangan sampai nanti pas waktu berangkat usia sudah sangat tua atau tidak kesampaian umur pada saat sampai pada masa keberangkatan.  

Kepala Seksi Sistim Informasi Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Asril saat dikonfirmasi mengakui, untuk saat ini jumlah antrian untuk keberamgkatan dalam kenunaikan Rukun Islam ke lima atau ibadah haji reguler sudah mencapai 95 ribu orang atau dengqn jumlah antrian lebih kurang 17 tahun.

"Kalau daftar sekarang di tahun 2018 ini, itu betarti keberangkatannya 17 tahun lagi. Untuk itu harus bisa perhitungkan umur dalam mendaftar ibadah haji.Semakin cepat atau dalam usia muda semakin bagus karena antrian panjang yang akan menambah umur pas waktu pemberangkatan. Disamping itu diusia tua tidak optimal dalam menjalankan rangkaian kegiatan ibadah haji," kata dia, Jumat (02/03).

Dikatakan juga, untuk jamaah haji yang sudah pernah haji dan ingin melaksanakan haji lagi, ini akan semakin lama lagi dalam keberangkatan.

"Yang sudah pernah haji, ingin berangkat lagi harus menunggu 10 tahun lagi untuk baru bisa mendaftar.  Setelah bisa mendaftar, harus menubggu antian hingga 17 tahun pagi.  Apakah sampai umur kita segitu," sebut Asril lagi sembari bertanya.

Lebih jauh disampaikam juga, ada jalan atau upsya lain yang bisa dilakukan oleh umat muslim yang ingin berangkat haji dengan tidak menunggu antrian terlalu lama.  Yaatu dengan memilih jalur haji khusus atau haji plus.Hanya saja, lanjut dia, memerlukan biaya yang cukup besar jauh dari biaya haji reguler."Untuk biaya haji reguler dengan biaya sekitar Rp 35,79 juta.  Sedangkan haji pkus dengan biaya berkisar antara Rp 130 juta hingga Rp 150 juta," kata dia lagi. (R06/Mc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index