TEGA...Akhiri Pernikahan, Nurarifah Jual Anak Kandung Rp2,8 Juta Buat Ongkos ke Malaysia

TEGA...Akhiri Pernikahan, Nurarifah Jual Anak Kandung Rp2,8 Juta Buat Ongkos ke Malaysia
Ibu yang tega menjual bayinya

RIAUSKY.COM - Setelah pisah ranjang selama sepekan, Nurarifah, akhirnya memutuskan mengakhiri pernikahan dengan suaminya dan berniat hengkang ke Malaysia. 

Namun, untuk menutupi biaya keberangkatannya, perempuan yang menikah siri dengan Panggong Hasibuan itu menjadikan si buah hati yang baru berusia 5 bulan sebagai tumbal ongkosnya.

Alhasil, perempuan berusia 36 tahun itu harus berurusan dengan personel Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Senin (5/2/2018). 

Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Taryono Raharja di hadapan wartawan, Senin (5/3) membeberkan penangkapan itu. Peristiwa itu ditengarai cekcok yang sering terjadi antara Nurarifah dengan suaminya, Panggong Hasibuan. Setelah berulangkali cekcok, mereka memutuskan untuk berpisah selama sepekan. 

“Tersangka N ini ditangkap setelah dilaporkan suaminya sendiri berinisial PH. N ini dilaporkan suaminya akibat menjual seorang bayi laki-laki berusia 5 bulan, yang tak lain adalah anak kandung mereka sendiri, kepada seseorang berinisial LS dengan harga Rp2.800.000,” sebut Wakapolres seperti dimuat Metr024jam.com. 

Hasil pemeriksaan, menurut Wakapolres, Nurarifah mengaku sudah tak sanggup lagi mengasuh anaknya. “Uang sebesar Rp2.800.000 itu rencanya digunakannya untuk biaya keberangkatannya ke Malaysia,” beber Kompol Taryono. 

Dijelaskannya, penjualan bayi yang dilakukan melalui perantara itu, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang, masing-masing berinisial RWB alias R, N, DB dan LS.  “Tersangka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76 F dari UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman minil 3 Tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Denda minimal Rp60 juta dan maksimal Rp 300 juta,” katanya. 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional