Dirjen BAK Kementerian Dalam Negeri Apresiasi Pelayanan DPM PTSP Pekanbaru

Dirjen BAK Kementerian Dalam Negeri Apresiasi Pelayanan DPM PTSP Pekanbaru
Dirjen BAK Kemendagri Eko Subowo saat meninjau Kantor pelayanan DPM PTSP Pekanbaru.

GALLERY FOTO

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru terus berbenah. Kerja keras itu pun mencuri perhatian banyak pihak, tak terkecuali Kementerian Dalam negeri. 

Sebagai bentuk dari koordinasi dan sibergi pelaksanaan tugas pemerintah Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Senin (19/2/2018) melakukan kunjungan kerja khusus  ke kantor dinas yang terletak di kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru itu.

Kunjungan tersebut sengaja dilakukan jajaran dari BAK karena ingin melihat langsung proses dan mekanisme layanan di DPMPTSP Pekanbaru. 

Dari kunjungan yang cukup singkat itu, seluruh jajaran BAK merasa puas dan kagum dengan layanan yang disuguhkan jajaran DPM-PTSP Kota Pekanbaru.

Dirjen BAK, Eko Subowo saat meninjau kondisi pelayanan di DPM PTSP Pekanbaru.

"Sebenarnya hari ini kami ada rakornas tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di hotel Aryaduta, berhubung kegiatannya di Pekanbaru kami beserta jajaran melakukan kunjungan ke DPM-PTSP Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru," ungkap Dirjen BAK, Eko Subowo kepada awak media.

Lanjut, Eko mengakui bahwa pelayanan di DPMPTSP sudah sangat bagus, apalagi disini sudah ada pondok senyum yang memberikan camilan khas Pekanbaru kepada masyarakat.

"Disini selain memberikan pelayanan juga memberikan makanan khas Pekanbaru kepada masyarakat," paparnya.

Diskusi disela-sela kunjungan.

Ditanya mengenai apa yang mesti dibenahi kedepan, Eko mengatakan semua sudah bagus hanya saja menunggu DPM-PTSP Pekanbaru mengaktifkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pekanbaru. 

Dia pun memberikan sejumlah masukan terkait dengan peningkatan pelayanan di kantor yang saat ini menjadi role model terbaik pelayanan terpadu di Indonesia itu.

"Delegasi kewenangan dari Walikota kepada Kepala DPMPTSP. Karena di Pekanbaru ini masih ada juga rekomendasi yang harus dikeluarkan oleh dinas di luar (OPD lainnya,red). Jadi yang meminta izin (ke DPMPTSP,red), minta rekomendasi ke dinas dulu, baru izinnya ke dinas ini (DPMPTSP,red). Kedepan ketika Walikota sudah memberikan delegasi kewenangan kepada Kepala DPMPTSP, nanti dinas-dinas itu yang berkantor disini, ada perwakilannya. Jadi nanti masyarakat yang meminta izin cukup melalui satu pintu saja," jelasnya.

Suasana dialog saat kunjungan di ruang kerja Kepala DPM PTSP Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, ketika diminta tanggapannya terkait penilaian positif yang diberikan Dirjen Kemendagri RI, mengaku belum puas. 

Dirjen BAK Kemendagri Eko Subowo saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

"Kita belum merasa puas dengan apa yang sudah kita capai. Yang pastinya, kedepannya kita akan lebih meningkatkan pelayanan. Pasalnya, masyarakat ataupun dunia usaha, berhak mendapatkan pelayanan yang baik," ungkap Jamil sembari berharap terus bisa melakukan pembenahan.(**/gallery)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index