BIADAB...Ditangkap Polisi, Pria di Salo-Kampar Ini Sudah 4 Kali Cabuli 4 Anak Tirinya

BIADAB...Ditangkap Polisi, Pria di Salo-Kampar Ini Sudah 4 Kali Cabuli 4 Anak Tirinya

KUOK (RIAUSKY.COM) - Lagi-lagi kekerasan seksual terhadap anak-anak terjadi di Kampar, kali ini korbannya bocah yang baru berumur 12 tahun.

Gadis yang berinisial HS yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri di Dusun Teratak Desa Sipungguk Kecamatan Salo, Kabupatan Kampar, bahkan dari pengakuan HS, ia telah di cabuli sebanyak empat kali.

Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat berhasil mengamankan seorang seorang pria warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo karena diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap HS yang masih dibawah umur, Terduga pelaku tindak pidana pencabulan ini adalah DS alias DD (Lk 36) warga Dusun Teratak Desa Sipungguk Kec. Salo Kab. Kampar, DD diamankan pihak Kepolisian pada Jumat (30/3/2018)

Peristiwa ini mulai terkuak pada Kamis malam (29/3/2018) sekira pukul 23.00 wib, saat itu paman korban Baharudin yang beralamat di Desa Ganting Kec. Salo, mendapat Informasi bahwa keponakannya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya dan warga Dusun Teratak Desa Sipungguk telah heboh dan resah atas kejadian ini.

Atas informasi tersebut Baharudin mendatangi rumah ponakannya itu dan bertanya kepada kakak korban sdri. Nurul yang menyampaikan bahwa benar adeknya HS telah dicabuli oleh ayah tirinya DD sebanyak 4 kali, atas pengakuan keponakannya itu Baharudin kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bangkinang Barat untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono bersama anggotanya mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan, saat petugas tiba di TKP telah banyak warga berkumpul dan mereka juga telah mengamankan terduga pelaku.

Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Reskrim Bripka Salman melakukan negosiasi dengan warga, setelah proses negosiasi warga masyarakat menyerahkan terduga pelaku ke Pihak Kepolisian untuk selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polsek Bangkinang Barat.

Kemudian petugas melakukan proses pemeriksaan terhadap korban, saksi dan juga tersangka, setelah didapatkan cukup bukti maka dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Seperti dilansir Derapzone.com, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka DS alias DD telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwajib dan tidak main hakim sendiri. (R10)

Listrik Indonesia

#Perkosaan

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional