Korban Teriak, Pria Bejat Gagal Menikmati Tubuh Gadis Cantik Penghuni Kos di Pelalawan, Ia pun Harus Masuk Penjara

Korban Teriak, Pria Bejat Gagal Menikmati Tubuh Gadis Cantik Penghuni Kos di Pelalawan, Ia pun Harus Masuk Penjara
Ilustrasi

PANGKALANKERINCI (RIAUSKY.COM) - Apes betul nasib pria ini, tak hanya gagak memperkosa, ia pun harus berhadapan dengan hukum.

Perbuatan AG (32) membawanya ke sel tahanan Polsek Pangkalan Kerinci. Pria ini harus mendekam di sel tahanan usai gagal memperkosa AMK (18).

Percobaan perkosaan terjadi di rumah kos tempat tinggal korban belakang loket PO Intra, Jalan Langgam KM 1 Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saat itu, korban sedang berada dalam kamar kosnya dengan pintu kamar dalam keadaan terbuka," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Senin (22/10/2018) pagi seperti dilansir Goriau.com.

Tiba-tiba, lanjutnya, datang pelaku langsung masuk ke dalam kamar karyawan swasta yang pada saat itu pelaku hanya menggunakan handuk.

"Kemudian pelaku langsung mengunci pintu kamar dan mematikan lampu kamar," jelasnya.

Kapolres menjelaskan lagi, kemudian pelaku membuka handuknya dan mendorong pundak korban merapat ke dinding. Pelaku berusaha menjatuhkan korban ke tempat tidur sambil mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

"Namun korban menolak dan mengancam akan berteriak sehingga pelaku merasa takut dan menghentikan perbuatannya kamudian pelaku keluar dari kamar meninggalkan korban," tandasnya.

Atas peristiwa yang menimpanya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Kerinci guna pengusutan lebih lanjut. 

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres Pelalawan. (R09)

Listrik Indonesia

#Perkosaan

Index

Berita Lainnya

Index