Dewan Temukan Pungli di Diskes Riau

Dewan Temukan Pungli di Diskes Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau Adriyan, menemukan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) sebesar Rp70 ribu oleh Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau. 

 
Hal tersebut dilakukan oleh pegawai diskes untuk pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) yang akan digunakan untuk perawat dan bidan yang dilampirkan ingin dipermudah dalam mendapatkan pekerjaan.
 
Terbukti disaat Politikus Partai Gerindra tersebut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau. Ia menerima langsung laporan salah seorang perawat yang mengurus STR di Dinas Kesehatan Riau yang dipungut biaya administrasi sebesar Rp70 ribu.
 
"Dari pengakuannya, mereka terpaksa harus membayar Rp20.000 sebagai awal administrasi untuk pengurusan STR. Selanjutnya, membayar Rp50.000 lagi saat mengambil STR, setelah itu membayar kembali yang jumlahnya tidak diketahui secara persis," katanya.
 
Selanjutnya, selaku wakil rakyat menanyakan kegunaan uang tersebut secara detail kepada perawat yang sedanga bertugas tersebut. Namun, perawat tersebut menyampaikan, tidak tahu sama sekali. Ia hanya mengikuti apa yang ada diperintahkan staf Diskes yang mengurus hal ini. 
 
"Kalau memang ada Pergub dalam persoalan ini, maka pembayarannya mesti melalui bank, bukan secara langsung kepada staf. Kejadian seperti ini sama saja dengan pungli namanya, dibayar langsung," papar Adriyan.
 
Ia juga yang membidangi kesehatan di DPRD Provinsi Riau, tentunya akan memanggil kepala Diskes Riau untuk menyelesaikan persoalan ini. Bila kedapatan Pungli, tentunya harus dituntaskan segera. 
 
"Pada prinsipnya, kita tidak ingin ada pungli. Staf yang mengurus ini, mesti menjelaskan keguanaan uang yang dibayar oleh perawat saat mengurus STR, bukan hanya didiamkan. Kita akan panggil kepala Diskes Riau," ujarnya. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index