Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Camat Kampar Utara Ditangkap Polisi

Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Camat Kampar Utara Ditangkap Polisi
Mantan Camat Kampar Utara IS (55)

KAMPAR (RIAUSKY.COM) - Mantan Camat Kampar Utara IS (55) akhirnya harus mendekam di balik jeruji sel Mapolres Kampar.
 
Dia ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Kampar Jumat (13/4/2018) atas kasus dugaan korupsi selama menjadi penjabat sementara (Pjs) beberapa kepala desa di Kecamatan Kampar Utara tahun anggaran 2015.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pada tahun 2015, desa-desa yang berada di dalam wilayah Kabupaten Kampar mendapatkan bantuan dana berupa Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2015 yang besarannya bervariasi.

Saat ia menjabat Camat Kampar Utara, IS pernah menjadi penjabat sementara di empat desa yakni Desa Kampung Panjang, Desa Sungai Jalau, Desa Muara Jalai dan Desa Sungai Tonang.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/4/2018) mengungkapkan, pada saat pencairan dana di Bank Riaukepri Cabang Bangkinang.

"Sebagian Dana Desa dipegang dan disimpan oleh Pj. Kades (IS) dan selanjutnya dana tersebut dimasukkan ke dalam rekening pribadinya," ujarnay seperti dimuat suarakampar.com.

Berdasarkan audit oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau ditemukan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 274.959.700.
 
Atas perbuatannya ini maka tersangka IS yang juga pernah menjadi Camat XIII Koto Kampar ditangkap dan selanjutnya ditahan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (R10)

Listrik Indonesia

#Kampar

Index

Berita Lainnya

Index