Target Pajak Meleset

Realisasi Pajak Riau-Kepri Hanya 60 Persen

Realisasi Pajak Riau-Kepri Hanya 60 Persen

 

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ditjen Pajak Riau-Kepri mencatat realisasi pajak hingga November hanya sampai 60% dari target yang ditentukan.
 
Kepala Humas Ditjen Pajak Riau-Kepri Marialdi mengatakan realisasi pajak Riau-Kepri saat ini baru mencapai Rp14 triliun atau baru dari target Rp25 triliun.
 
Pihaknya hanya bisa berupaya mencapai 90% dari target atau sekitar Rp23,5 triliun di sisa tahun ini. Jadi, total pajak yang menunggak pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun.
 
“Kami masih memberlakukan penghapusan sanksi pajak. Wajib pajak dapat memanfaatkan momen ini sehingga realisasi mencapai Rp23,5 triliun aau 90%,” katanya.
 
Perusahaan-perusahan yang menunggak itu terbagi dalam beberapa bidang, diantaranya para pengembang atau pengusaha properti. Marialdi menyebutkan, pengembang merugikan negara sekitar Rp60 miliar di tahun ini. DJP akan memberlakukan sangsi untuk menindak para pengunggak pajak.
 
Selain itu, perusahan-perusahaan tersebut memiliki kantor pusat di Jakarta, sehingga mereka membayar pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak. DJP Riau-Kepri akan berkoordinasi dengan DJP Pusat agar tidak terjadi simpang-siur data. 
 
Menurutnya, pengembang tidak membebankan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% kepada konsumen. Selain itu, pengusaha juga tidak memperhitungkan berapa pajak yang harus dibayar. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index