RIAUSKY.COM - Kelakukan pria satu ini memang sudah tidak normal, ia melampiaskan hasrat seksualnya dengan cara tak wajar dan tergolong kriminal, ia pun harus mendekam di penjara akibat perbuatannya.
Namanya, Syahrial (34), warga Sei Kambing B II, Kecamatan Helvetia terancam dibui lama. Pria yang hidup melajang itu ditangkap lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah pelajar SMA, belum lama ini. Syahputra ditangkap setelah perilakunya meremas payudara seorang siswi SMA terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka dijerat dengan UU No 23 tahun 2009 Tentang Perlindungan Anak. “Aksi tersangka viral dan kita lakukan lidik dan langsung meringkus terangka,” jelas Kombes Pol Dadang Hartanto.
Syahrial yang bekerja seorang peracik bumbu masak di Restoran Maxim di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Timur, dibekuk polisi dari tempat kerjanya, Selasa (24/4/2018).
“Berkat nomor plat kendaraannya, kita berhasil melacak. Nomor polisi kretanya sudah dibuka pelaku untuk menghilangkan jejak. Selain itu helm yang dipasangi stiker oleh tersangka juga sudah dibukanya. Polisi kemudian melihat STNK kreta Honda Vario BK 5171 AHH dan cocok dengan kendaraan saat tersangka melakukan aksinya,” jelas Kombes Dadang.
Akibat perbuatannya, Syahrial terancam penjara selama 15 tahun. “Ancaman hukumanannya 15 tahun penjara,” kata Kombes Dadang. Terobsesi Lihat Cewek Seksi di Tempat Kerja Saat ditanyai wartawan, Syahrial mengaku nekat melakukan perbuatannya lantaran terobsesi melihat konsumen wanita Tionghoa yang berpakaian seksi saat datang ke restoran tempat pelaku bekerja.
“Saya sering melihat wanita seksi di tempat kerja. Saya terobsesi itu baru dua bulan ini,” akunya. Untuk melampiaskan hasrat birahinya selepas melihat wanita seksi di tempatnya bekerja, ia pun nekat melampiaskannya dengan memegang organ intim wanita yang ditemuinya di jalanan. Saat berhasil, pelaku langsung kabur dengan kreta yang dibawanya.
“Habis pegang payudara wanita itu, aku onani sambil mencium tanganku yang bekas megang itu tadi,” katanya blak-blakan seperti dilansir Metro24jam.com.
Setelah ditangkap polisi, Syahrial mengaku merasa malu dan menyesal atas perbuatannya. “Nyesal aku bang, kerjaan aku hilang dan orangtuaku pun belum tau aku ditangkap karena kasus ini,” sebut pria yang mengaku belum pernah pacaran itu sembari tertunduk.
Sebelumnya, video aksi Syahputra meremas payudara seorang siswi SMA swasta viral di sosial media sosial. Dalam video itu, usai beraksi, Syahrial langsung kabur mengendarai kreta Honda Vario BK 5171 AHH miliknya. Perbuatan itu dilakukannya, pada saat korban baru pulang sekolah bersama seorang teman wanitanya dan berjalan di Jalan Talaud, Kecamatan Medan Kota, beberapa hari lalu.
Atas kejadian itu, korban yang merupakan warga turunan Tionghoa itupun melaporkan aksi Syahrial sesuai bukti lapor nomor: LP/808/IV/SPKT Restabes Medan 24 April 2018, atas nama pelapor, Wie Khoen. Berdasarkan pemeriksaan polisi, warga Jalan Ampera I Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Helvetia itu, sudah berulang kali melakukan aksi remas payudara perempuan.
Sebelum aksinya video remas payudara di Jalan Talaud viral di medaos, Syahrial juga pernah melakukan aksi serupa di Jalan Tapanuli simpang Jalan Percut, Jalan GB Joshua simpang Jalan Jambi, Jalan Talaud, Jalan Talaud simpang Jalan MT Haryono, Jalan Bintang, Jalan Veteran dan Jalan Thamrin. (*)
Listrik Indonesia

