Jelang Pileg 2019, Belum Ada ASN dan Pejabat Riau Ajukan Mundur ke BKD

Jelang Pileg 2019, Belum Ada ASN dan Pejabat Riau Ajukan Mundur ke BKD

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau hingga kini belum menerima usulan pengunduran diri ataupun pensiun pajabat Pemprov Riau yang akan mencalonkan diri pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Sebelumnya beredar kabar bahwa ada beberapa pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan terjun ke panggung politik.

"Sampai saat ini belum ada lagi ASN Pemprov Riau mengajukan pengunduran diri karena akan maju Pileg," kata Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (28/6/2018). 

Karena itu, Ikhwan mengingatkan untuk pengajuan pengunduran diri paling lambat ditunggu sampai 10 Juli 2018. 

"Tanggal 10 Juli terakhir, masih ada waktu 13 hari lagi untuk ASN Pemprov Riau yang ingin mengundurkan diri mencalonkan Pileg," ujarnya.

Untuk diketahui, terhitung 26 Maret proses pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota sudah dimulai sampai dengan 21 September 2018. (R07/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index