Yopi Arianto Mundur dari Ketua DPD Partai Golkar Indragiri Hulu

Yopi Arianto Mundur dari Ketua DPD Partai Golkar Indragiri Hulu
YopiArianto dan cagubri petahana yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman saat kampanye beberapa waktu lalu.

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Sepertinya, keberhasilan menjadi satu-satunya daerah basis kemenangan calon Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman pada Pilgub Riau beberapa waktu lalu tak serta merta memberikan daya tawar yang baik pada Partai Golkar Inhu dalam penentuan bakal calon legislatif DPRD Riau dapil Inhu-Kuansing.

Buktinya, saat penempatan bakal calon legislatif untuk daerah Inhu-Kuansing, Golkar Inhu tidak mendapatkan kesempatan apapun untuk diajak berunding dalam menentukan Bacaleg dari Dapil VIII Riau tersebut.

Hal ini akhirnya membuat Yopi Arianto gerah dan membuat pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Inhu. Pernyataan pengunduran dirinya ini disampaikan lewat surat yang ditujukan kepada Ketua DPD Golkar Provinsi dan ditembuskan ke DPP Golkar. 

Beberapa alasan mendasar dianggap Yopi menjadi dasar sikap yang diambilnya tersebut. Seperti yang disampaikannya pada poin pertama dalam surat tersebut bahwa DPD Partai Golkar Riau telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tanpa memperhatikan rekomendasi DPD Golkar Inhu. 

"Saya selaku orang yang paling bertanggung jawab di Partai Golkar Inhu tidak pernah diminta pandangan, pertimbangan perihal Bacaleg Dapil Riau VIII yang didaftarkan ke KPU Riau," kata Yopi, dalam surat pernyataan mundur yang diperoleh Riaumandiri.co, Kamis (19/7/2018).

Selain itu, Yopi menyampaikan bahwa DPD Golkar Riau terkesan mendaftarkan Bacaleg Dapil Inhu-Kuansing asal-asalan untuk memenuhi kuota dapil 100 persen saja. "Artinya DPD Golkar Riau mendaftarkan Bacaleg tidak melihat kemampuan potensi suara yang terukur dari bacaleg serta tidak mencerminkan rerpesentasi daerah keterwakilan Kabupaten Inhu," kata Yopi. 

Hal ini disampaikannya juga tidak bercermin kepada aturan yang di atur di dalam JUKLAK -11/DPP/GOLKAR/V/2018 tentang Penyusunan Daftar Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota serta tidak mengindahkan asas proporsional dan penyetaraan kader-kader di daerah khususnya kader Partai Golkar Kabupaten Indragiri Hulu. 

Pada poin tiga Yopi menyampaikan, bahwa dirinya sebagai kader Golkar sekaligus pimpinan Partai Golkar di Kabupaten Inhu tetap setia dan tunduk pada perintah partai.

"Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serentak beberapa waktu yang lalu, hasil Pemilukada tersebut sudah sama-sama kita ketahui bahwa Kabupaten Inhu satu-satunya kabupaten yang berhasil memenangkan pasangan calon yang diusung Golkar, paslon nomor 4 (Andi Rachman dan Suyatno, red)," katanya. 

Hal ini menjadi bukti DPD Golkar Inhu telah memenangkan paslon tersebut dan Kabupaten Inhu telah membuktikan eksistensi sebagai lumbung suara Golkar di Riau.

Surat itu juga ditembuskan kepada DPP Partai Golkar di Jakarta, Ketua Dewan Penasehat DPP Partai Golkar, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Golkar, dan Ketua Mahkamah Partai Golkar.(R03) 

 

Sumber Berita: Riaumandiri.co

Listrik Indonesia

#PILGUBRI 2018

Index

Berita Lainnya

Index