GAWAT...Dianggap Aib Keluarga, Ratusan 'Orang Gila' Dipasung di Riau

GAWAT...Dianggap Aib Keluarga, Ratusan 'Orang Gila' Dipasung di Riau
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Data Dinas Kesehatan Provinsi Riau merujuk pada riset di tahun 2013 lalu, menunjukan potensi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Riau 0,9/1.000. Artinya dari 1.000 orang potensi ODGJ 0,9 orang.

Sementara berdasarkan data yang dihimpun hingga 2016, jumlah ODGJ di Riau mencapai 5.495.

Sedangkan tahun 2017 jumlah ODGJ yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Riau mencapai 367 orang. Sedangkan ODGJ yang dipasung tahun 2017 mencapai 135 orang.

"Untuk saat ini data riset terakhir 2013 dimana 0,9/1000 ODGJ di Riau, dan sampai sekarang belum ada riset kesehatan terkait ODGJ, tahun depan baru dilakukan," ujar Kasi Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa dan Nafza Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Bebe Gani seperti dikutip dari  Tribun Pekanbaru belum lama ini.

Saat ditanya untuk data perkembangan dari tahun ke tahunnya Dinas Kesehatan tidak punya data perbandingan dari tahun sebelumnya apakah mengalami peningkatan jumlah. Namun diperkirakan meningkat terus dari sebelumnya.

"Kami tidak memiliki data pembanding dan untuk data 2018 saja kami baru akan menerima dari kabupaten/kota pada akhir tahun," jelas Bebe.

Biasanya untuk pendeteksian awal ODGJ ini diketahui melalui pelayanan kesehatan mulai dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), RSUD daerah dan terakhir RSJ Tampan.

Mencermati angka dari Dinkes Riau ini, sangat jomplang dengan jumlah pasien ODGJ yang ditangani RSJ Tampan.

Sepanjang 2017 saja, RSJ Tampan merawat sampai 21 ribu pasien ODGJ yang sebagian besar berasal dari Riau.

Dijelaskan Bebe Gani, saat ini stigma ODGJ yang dianggap aib dan harus dijauhkan dari keluarga masih terjadi.

Bahkan malah ada yang melakukan pemasungan itu keluarga inti sendiri.

"Kita miris melihat ini dan sekarang kami dari Dinas Kesehatan melakukan gerakan ke daerah untuk mengejar target Nasional Bebas Pasung 2019 mendatang," ujarnya.

Sementara itu Dinas Sosial Provinsi Riau dalam penanganan ODGJ hanya memiliki kewenangan melakukan penanganan sosial.

Sedangkan yang menertibkan atau mengamankan adalah tugas dari Dinas Sosial kabupaten/kota.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Dahrius Husein mengatakan, keberadaan ODGJ semakin hari semakin banyak berkeliaran di Pekanbaru bahkan di daerah lainnya di Riau.

Menurut Dahrius tidak hanya di kota-kota di Riau melainkan di jalan-jalan lintas sering ditemukan orang dengan gangguan jiwa berjalan kaki.

"Kami provinsi hanya menangani setelah ditangkap atau diamankan. Sedangkan yang menangkap adalah tugas kabupaten/kota," ujar Dahrius.

Diakuinya keberadaan orang gila di Pekanbaru dan Riau tersebut banyak yang datang dari berbagai daerah.

Bahkan ada juga temuan orang gila sengaja diturunkan di daerah tertentu untuk dikucilkan karena keluarganya malu.

"Sama dengan yang ada di Rumah Sakit Jiwa ada juga pasien orang gila tidak diurus keluarganya lagi. Karena keluarganya malu," jelas Dahrius.

Dinas Sosial Provinsi Riau memiliki panti khusus ODGJ namun hanya berkapasitas 25 orang saja.

"Yang sudah mulai membaik 80 persen akan ditempatkan di panti sosial, jadi lebih terurus, " ujarnya.

Kemudian yang jadi persoalan meningkatnya jumlah ODGJ karena keluarga memilih untuk tidak membawa berobat ke rumah sakit jiwa karena malu.

Malah menelantarkan keluarganya dengan gangguan jiwa itu. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index