Benarkah Kapitra Ampera Tak Lagi Jadi Pengacara Ustadz Abdul Somad?

Benarkah Kapitra Ampera Tak Lagi Jadi Pengacara Ustadz Abdul Somad?

RIAUSKY.COM - Beredar sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Lembaga Masyarakat Adat Melayu Riau. Isinya terkait pencabutan hak kuasa terhadap pengacara Kapitra Ampera dalam perkara dugaan persekusi yang menimpa Ustad Abdul Somad (UAS) di Bali.

Ketika dikonfirmasi, Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku belum menerima surat pencabutan kuasa. Dia masih belum bisa memastikan kebenaran surat edaran yang menyebar di media sosial itu.

"Surat itu saya belum terima. Dia (Lembaga Masyarakat Adat Melayu Riau) telepon saya enggak, kirimkan saya juga enggak, bagaimana saya mengatakan surat itu benar dari mereka?," ujar Kapitra seperti dilansir JawaPos.com, Rabu (15/8).

Kapitra menjelaskan, dirinya mengetahui adanya surat edaran itu dari salah satu kerabatnya. Namun itu pun sebatas foto surat, bukan dalam bentuk fisik surat .

Mantan pengacara Rizieq Shihab itu mengatakan, dalam urusan pencabutan hak kuasa atas seseorang, seharusnya sesuai kesepakatan bersama. Dan sudah sepantasnya ada bukti fisik secara resmi.

"Pencabutan itu harusnya ada kesepakatan, etikanya kalau itu benar harus kirim ke saya, telepon dong ke saya," jelasnya.

Meski demikian jika memang hak kuasanya itu benar dicabut, Kapitra enggan mempermasalahkan. Sebab kasus yang menerpa UAS sudah dinyatakan selesai oleh Polda Bali, sehingga wajar hak kuasa itu berakhir.

"Tapi itu nggak ada masalah untuk saya. Dia melihat surat kuasa itu telah selesai dilaksanakan, makanya karena kasusnya sudah selesai, dicabut surat kuasanya," pungkasnya. (R02)

Listrik Indonesia

#Ustadz Abdul Somad

Index

Berita Lainnya

Index