SADIS...Minta Dinikahi, Guru TK Malah Dicekik hingga Tewas oleh Pria Selingkuhannya

SADIS...Minta Dinikahi, Guru TK Malah Dicekik hingga Tewas oleh Pria Selingkuhannya
Suhartono (kaos oranye) yang tega membunuh selingkuhannya saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Paser.

RIAUSKY.COM - Jajaran Jatanras Polres Paser bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil membekuk Suhartono (50). Warga Desa Jone RT 10 Gang Assalamulaikum Kecamatan Tanah Grogot ini dibekuk di kecamatan Loa Kulu, tepatnya di depan pasar Loa Kulu, Kabupaten Kutai Karta Negara.  

Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra saat dikonfirmasi Selasa (4/9) mengungkapkan, penangkapan terhadap Suhartono karena dugaan membunuh guru Taman Kanak-Kanak (TK), Ninik Zakiyah (47) warga  Jalan Gajah Mada RT 007 RW 003 Kelurahan/Kecamatan Tanah Grogot.

Jasad Ninik di Parit Irigasi Desa Sungai Tuak RT 01 RW 000 Kecamatan Tanah Grogot, Minggu (2/9) sekira pukul 17.30 wita sudah dalam keadaan membusuk. Ninik dilaporkan menghilang selama 5 hari oleh keluarganya.

“Korban dibunuh dengan cara dicekik oleh pelaku, di kamar rumah korban saat kondisi rumah korban sedang sepi,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Paser Ipda Suradin mendampingi Kasat Reskrim Polres Paser AKP Rido Doli Kristian.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sambung Suradin, sebelum membunuh korban, ia sempat makan siang bareng di rumah korban. Kemudian saat berada di kamar Korban, terjadi petengkaran mulut antara korban dan pelaku, karena korban meminta pelaku segera menikahinya. 

Suhartono sudah coba menjelaskan bahwa ia dan istrinya akan segera bercerai, namun korban tetap mendesak pelaku.

“Karena terus didesak, pelaku mengaku kalap, dan mencekik korban hingga tewas, kemudian tangan korban diikat dengan jilbab anak korban yang ada di kamar korban saat itu,” beber Suradin seperti dikutip dari Prokal.co.

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Suradin, pelaku kemudian membuang korban disalah satu Parit Irigasi Desa Sungai Tuak dengan menggunakan kendaraan pick up milik pelaku. 

Untuk mengelabui keluarga korban, pelaku menjawab pesan singkat yang masuk ke HP korban. Sampai akhirnya korban ditemukan tidak bernyawa oleh warga Sungai Tuak, minggu (2/9).

Ditanya motif pembunuhan, Kanit Pidum Polres Paser itu mengatakan, motifnya asmara, karena sebelumnya korban dan pelaku sudah menjalin hubungan. Karena didesak untuk menikahi, akhirnya pelaku melakukan pembunuhan. 

“Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti seperti 1 mobil Daihatzu Gran Max KT 8517 EK, HP korban, HP pelaku  dan Jilbab yang digunakan untuk mengikat korban,” jelas Suradin.

Dia, menambahkan, karena perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (R02)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index