DORRR...Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Penyanyi Organ Tunggal yang Tewas dengan Mulut Dilakban, Ini Tampangnya

DORRR...Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Penyanyi Organ Tunggal yang Tewas dengan Mulut Dilakban, Ini Tampangnya

RIAUSKY.COM - Pelaku pembunuhan mayat wanita tanpa identitas yang ditemukan di Parit Bambu Kuning, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terkuak.

Pelaku diamankan polisi gabungan jajaran Polres Langkat setelah mengakui pembunuhan dan motifnya, Senin (8/10/2018)

Petugas Satuan Reskrim Polres Langkat dan gabungan polsek mengamankan pelaku pembunuh tidak lebih dari 12 jam pascapenemuan korban, Minggu.

Sebelumnya polisi berhasil mengungkap identitas korban, bernama Irda S (30), warga Dusun Hulu Dalam, Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Hasil penyelidikan, Irda S semasa hidupnya berprofesi biduan organ tunggal dari kampung ke kampung. Wanita malang ini meregang nyawa setelah dibunuh oleh kekasihnya brondongnya, yang lebih muda tujuh tahun, M Junaidi alias Jumri (23) warga Dusun VII Pasiran, Desa Karang Gading.

Jumri menghabisi nyawa kekasihnya pada hari Selasa (2/10) sekira pukul 20.00 WIB lalu, di Desa Telaga Jernih Blok N, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Menurut pengakuan Jumri, ia mencekik leher Irda, dan kemudian melakban mulut korban hingga kehabisan nafas, lalu mayatnya dibuang ke dalam parit.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi didampingi Kasubag Humas, AKP Arnold dikonfirmasi mengatakan, Jumri mengaku melakukan pembunuhan seorang diri. Jumri diduga telah merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan lakban dari rumahnya.

"Diduga pembunuhan berencana. Korban dibawa ke TKP oleh tersangka dan dibunuh dengan cara mencekik dan melakban mulut korban hingga meninggal. Mayatnya dibuangnya ke dalam Parit," kata AKP Juriadi seperti dikutip dari Tribunnews.com

Diduga pembunuhan didasari motif konflik asmara setelah hubungan pasangan ini merenggang. Selain itu ada motif harta karena pelaku juga membawa uang korban yang berjumlah Rp 1.850.000 pascapembunuhan.

"Pembunuhan ini telah direncanakan. Hasil pemeriksaan pembunuhnya adalah pacar korban. Ada hubungan asmara, dan motifnya juga untuk menguasai uang korban," bebernya.

Penangkapan tersangka bermula atas informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan dengan mulut dilakban.

Selanjutnya, Team Opsnal Polres Langkat dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Juriadi, bekerja sama dengan Polsek Secanggang, melakukan upaya identifikasi korban yang diketahui bernama Irda S.

Dari hasil lidik dan keterangan saksi-saksi, diketahui tersangka yang melakukan pembunuhan adalah M. Junaidi alias Jumri.

"Petugas akhirnya mengendus keberadaan tersangka dan berhasil dibekuk pada hari Senin (8/10) sekitar pukul 05.30 WIB beserta menyita barang bukti dari tangan tersangka. Petugas menyita barang bukti berupa satu unit jam tangan, satu unit HP Samsung, satu baju, satu HP korban, serta satu unit sepeda motor," jelas AKP Arnold.

Jumri berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Juriadi membenarkan penangkapan tersebut dan mengakui tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.

Petugas mengamankan tersangka sekitar pukul 05.30 WIB, serta mengamankan barang bukti yang disita dari tangan tersangka.

"Tersangka terpaksa kami tembak, karena melawan petugas saat hendak ditangkap, kami juga menyita barang bukti berupa jam tangan, handphone Samsung, baju, handphone milik korban dan sepeda motor," tegas Juriadi

Saat ini tersangka telah mendekam di jeruji sel tahanan Mapolres Langkat. Keterangan dan motif kronologis pembunuhan yang dilakukan tersangka masih terus didalami petugas.

Sejauh ini perbuatan tersangka diduga masih sebatas ingin menguasai harta benda korban. (R04)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index