Ini Kronologi Lengkap Istri Ajak Selingkuhan Bunuh Suaminya Gara-gara Uang Belanja Rp 200 Ribu Sebulan

Ini Kronologi Lengkap Istri Ajak Selingkuhan Bunuh Suaminya Gara-gara Uang Belanja Rp 200 Ribu Sebulan

RIAUSKY.COM - Seorang wanita bernama Chory Kumulia Dewi  alias Dewi tega membunuh suaminya yang juga seorang guru bernama Muhammad Yusuf.

Perbuatan nekat ini dilakukan Dewi dengan dibantu pria idaman lain alias selingkuhanya. Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus ini setelah adanya temuan mayat.

Di hadapan penyidik kepolisian, Dewi berdalih uang belanja yang kecil membuatnya tega membunuh suami sendiri.

"Cuma Rp 200 ribu sebulan. Paling besar pun dikasihnya Rp 300 ribu. Lagian hubungan kami pun sudah tak harmonis lagi enam bulan terakhir ini," kata Deiw, dimulai, Rabu (19/9/2018) lalu seperti dilansir Tribunnews.com.

Dewi mengaku baru setahun menikah dengan Muhammad Yusuf yang sehari-hari bekerja sebagai seorang guru.

"Kami menikah tahun 2017 dan hubungan kami harmonis hanya enam bulan saja. Dan enam bulan terakhir kami tidak harmonis lagi," katanya seraya tertunduk tanpa ekspresi.

Dengan menggunakan kaos oranye, wanita berkulit sawo matang ini hanya tertunduk saat sebelum sampai paparan selesai dan dirinya kembali dibawa ke ruang tahanan sementara Polrestabes Medan.

Sedikitpun tubuh mungil wanita dengan rambut yang terikat diam seperti patung.

Meskipun ditanya wartawan, dirinya menjawab lirih sehingga wartawan yang bertanya harus sedikit lebih dekat dengan wanita yang disapa Dewi ini.

Dengan tangan diborgol ke belakang, ia terus mengeluarkan raut wajah tanpa ekspresi dan tidak ada merasa menyesal karena sudah membunuh suaminya sendiri.

Mengenai apakah ia membunuh suaminya karena ada kehadiran Gandrung yang diduga merupakan selingkuhannya, Dewi membantah tuduhan tersebut.

"Kami hanya teman. Tidak ada hubungan asmara dengan Gandrung. Saya sudah kenal dia lebih dulu daripada suami saya. Kami kenal 2015 silam," katanya.

Muhammad Yusuf  merupakan warga Jalan Klambir V harus menghembuskan nafas terakhirnya di tangan Ganda Winata alias Gandrung. Pria ini merupakan teman pria istri korban yang diketahui bernama Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi.

Hal itu terungkap ketika Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melakukan paparan pembunuhan berencana yang dilakukan Dewi dan Gandrung di Polrestabes Medan, Rabu (19/9/2018).

Ia mengatakan untuk membunuh suaminya sendiri, Dewi menghubungi teman prianya dan mengatur strategi untuk melakukan pembunuhan. "Jadi karena diminta Dewi, Gandrung membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Yusuf,"katanya.

Dadang menyatakan Dewi mengajak suaminya untuk menghadiri acara pesta keluarga Dewi yang berada di Aceh.

"Korban menyetujuinya dan Dewi langsung merental mobil sekaligus sopirnya. Nah padahal mobil sudah dirental sehari sebelum mereka berangkat ke Aceh,"ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan, Rabu (19/9/2018).

Dikatakan Dadang, Dewi sudah merental mobil pada Rabu (12/9/2018) dan disopiri oleh teman prianya yang diketahui bernama Gandrung.

Mereka pun pergi dengan mobil rental Daihatsu Ayla BK 1191 AE warna putih pada Kamis (13/9/2018) pagi.

Setibanya di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, kata Dadang, Gandrung memberhentikan mobil yang mereka gunakan dengan alasan mogok.

Selanjutnya, kata Dadang, Dewi langsung keluar mobil dan menjauhi mobil sekitar 7 meter.

"Saat berdua di dalam mobil, Gandrung langsung mencekek leher korban dan menutupnya dengan kain sehingga korban merasa kesulitan untuk bernafas dan akhirnya meninggal dunia.

Gandrung juga sempat memukuli korban. Setelah mengetahui korban tidak bernyawa, Gandrung langsung mengeluarkan korban dari mobil dan membuangnya," terang pria dengan melati tiga dipundaknya ini.

Korban dibuang di perladangan warga yang berada di Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang dan mengambil identitas korban.

Setelah itu mereka pun pergi meninggalkan korban dengan bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam.

"Kita menetapkan kedua tersangka dengan pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup,"katanya.

Dadang menyatakan, saat ini masih istri korban yang dilakukan penahanan. Sedangkan teman pria Dewi sedang dalam pencarian dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil melakukan pengungkapan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi bersama teman pria nya yang diketahui bernama Ganda Winata alias Gandrung.

Pengungkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang menyatakan pada Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 06.30 WIB ditemukan seorang mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya di Perladangan Buah Asam di Jalan Jamin Ginting, Dusun Satu, Desa Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Mendapat informasi tersebut, kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto pihak Reskrim Polrestabes Medan langsung menuju tempat yang dimaksud dan melihat mayat laki-laki memakai baju kemeja warna abu-abu merek Nike.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mayat diketahui pada bagian leher terdapat luka memar, mata kanan luka lebam dan selanjutnya mayat dibawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Medan,"ujar orang nomor satu di Polrestabes Medan ini, Rabu (19/9/2018).

Kombes Pol Dadang Hartanto menceritakan, pada Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 16.00 WIB gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi bahwa Istri korban Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi beserta satu pria yang diketahui bernama Ganda Winata alias Gandrung.

"Saat itu keduanya datang untuk mengambil sepeda motor milik korban yang diketahui bernama Muhammad Yusuf (suami Dewi) yang diparkir di Binjai Super Mall (BSM). Motor korban (Yusuf) sudah terparkir sejak 12 September 2018 silam," katanya.

Perbuatan mereka, kata Dadang, terekam CCTV dan personel langsung mendatangi rumah korban Muhammad Yusuf yang berada di Jalan Klambir V.

Saat itu, aku Dadang, gabungan tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu bertemu seorang perempuan yang mengaku bernama Chory Kumulia Dewi alias Chory alias Dewi.

"Kita panggil Dewi dan memperlihatkan rekaman CCTV dari BSM. Dewi mengaku bahwa dirinya pada tanggal 12 September 2018 sedang bersama korban Muhammad Yusuf yang merupakan suaminya dan teman pria Dewi yang Ganda Winata ias Gandrung," ujar Dadang.

Sebelum mereka bertiga bertemu, Dewi dan Gandrung  merental mobil dari Medan untuk mengajak korban menghadiri pesta keluarga Dewi yang ada di Aceh.

Selanjutnya, kata Dadang, dengan adanya keterangan Dewi, polisi membawa Dewi untuk melakukan pengembangan.

Sekaligus untuk mencari teman pria Dewi bernama Gandrung yang merupakan otak pelaku pembunuhan Muhammad Yusuf yang merupakan suami Dewi.

Saat lakukan pengembangan, sambung Dadang, pihaknya berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa satu unit HP merek MICXON warna hitam, satu Unit HP merek MITO warna putih, satu buah Helm warna biru, satu Unit Sepeda Motor supra warna Hitam BK 6808 AQ.

Dengan adanya temuan itu dan berkaitan dengan barang bukti, kata Dadang, Gabungan Tim Jatanras Unit Pidum Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu kemudian mengamankan Dewi pada Minggu (16/9/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.

Selanjutnya penanganan penyidikan kasus pembunuhanberencana tersebut Dilimpahkan ke unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Sebelumnya Satreskrim Polrestabes Medan memburu pelakupembunuhan guru SD yang bernama Muhammad Yusuf (34).

Muhammad Yusuf diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di Sekolah Negeri.

Sebelumnya Muhammad Yusuf ditemukan dengan kondisi babak belur di Perladangan Buah Asam Jalan Jamin Ginting Desa Sibolangit Kecamatan Sibolangit.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menemukan titik terang kasus ini dengan mengidentifikasi pelaku pembunuhan.

"Pelaku berjumlah dua orang, saat ini kita lakukan pengejaran, motif pembunuhan ini masih diselidiki," ujarnya, Selasa (18/9/2018).

Ia menjelaskan awal penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh warga sekitar, Jumat (14/9/2018) lalu dan kabar ini diteruskan kepada pihak berwajib.

Personel Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat laporan ini, sejurus kemudian turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Awal ditemukan korban tidak memiliki identitas, setelah melakukan pemindaian sidik jari didapati identitas korban seorang PNS warga Jalan Balam Komplek Pemda Stabat," kata Kasat.

Usai melakukan olah TKP jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi.

"Hasil pemeriksaan terdapat tanda tanda kekerasan di tubuh korban, luka memar pada bahagian leher, mata kanan luka lebam dan dari hidung korban mengeluarkan darah," pungkas Kasat. (R01)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index