Sekda Curhat, Katanya Wacana Peniadaan APBD-P karena DPRD Riau Ngotot Minta Tambah Belanja Anggaran

Sekda Curhat, Katanya Wacana Peniadaan APBD-P karena DPRD Riau Ngotot Minta Tambah Belanja Anggaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi,

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Opsi wacana peniadaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang bakal dilakukan Pemerintah Provinsi Riau mulai terjawab. 

Opsi yang sebelumnya tidak pernah dilakukan ini, dikarenakan adanya sikap ngotot beberapa anggota DPRD Riau yang Ingin menambah belanja anggaran dalam bentuk Pokok Pikiran (Pokir). 

Sementara ketersediaan anggaran yang defisit, sama sekali tak memungkinkan untuk mengakomodir keinginan para wakil rakyat tersebut.

"Kesulitan kita mengakomodir keinginan pihak tertenu yang ingin menambah, ini jadi persoalan. Karena berbicara menambah, anggarannya dari mana sumber dananya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Ahmad Hijazi, Jumat (28/9/18).

Ditengah desakan agar bisa menambah belanja anggaran, membuat opsi untuk meniadakan APBD P, menjadi pilihan. Kondisi ini juga dilakukan Sumatera Utara termasuk pemerintah pusat, yang sudah memastikan meniadakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

"Jadi persoalan devisit ini memang susah. Apalagi ada keinginan orang justru ingin menambah belanja. Selama inikan konotasi perubahan itukan menambah, sekarang inikan justru kalau pun harus dibuat perubahan justru yang terjadi itu kurang. Tatkala ada tuntutan ingin menambah, bagaimana caranya," ujar Sekda.

Menurut mantan Kadisperindag Kota Batam ini, Pemprov Riau sendiri sudah berupaya agar aspirasi Pokir bisa diakomodir. Tapi setelah melakukan telaah, tetap saja tidak ada jalan.Terlebih pusat sendiri sudah menyatakan tunda bayarnya terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) migas sebesar Rp800 miliar lebih ke Riau. 

Akibat salah satu sumber keuangan APBD Riau ini terhambat penyalurannya, berdampak program kerja yang disusun. Kalau pun permintaan penambahan belanja dari Pokir anggota dewan disetujui, dikhawatirkan yang terjadi, justru tunda bayar, karena anggarannya tidak ada.

"Kebetulan secara nasionalkan tidak ada APBN P. Jadi dengan tidak adanya APBN-P apa yang mau disesuaikan, kan ada dana kita tunda bayar, kalau ini dibayarkan pusat bisa dilakukan penyesuaian. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index